ESSAY AHMAD MAULANA FAWAID
Nama : Ahmad Maulana Fawaid
Kelas : B
Nim : 21381041060
Prodi : MPI
ESSAY 1
PEDOMAN PEMBIASAAN BERKEPRIBADIAN ISLAM
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan kata yang sudah umum, oleh karena itu, boleh dikatakan semua orang mengenal apa yang disebut pendidikan, mulai dari orang awam sampai orang yang berpendidikan tinggi yang kaya akan gelar kependidikan mereka yang berada pada awal nama atau akhir nama masing masing, begitu juga orang yang tinggal di desa dan di kota.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem berupa penanaman nilai karakter terhadap peserta didik yang meliputi kemauan atau kesadaran, dan tindakan dalam mengimplementasikan nilai, budi pekerti, karakter, serta akhlak yang baik ke dalam diri peserta didik, yang bertujuan untuk membentuk kepribadian yang baik pada peserta didik seperti jujur, menghormati orang lain, maupun berperilaku baik dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan karakter menjadi isu penting dalam dunia pendidikan akhir-akhir ini, hal ini berkaitan dengan fenomena dekadensi moral yang terjadi ditengah-tengah masyarakat maupun dilingkungan pemerintah yang semakin meningkat dan beragam. Kriminalitas, ketidak adilan, korupsi, kekerasan pada anak, pelanggaran HAM, menjadi bukti bahwa telah terjadi krisis jati diri dan karakteristik pada bangsa Indonesia.
Pendidikan karakter menjadi sebuah jawaban yang tepat atas permasalahan-permasalahan yang telah disebut diatas dan sekolah sebagai penyelenggara pedidikan diharapkan dapat menjadi tempat yang mampu mewujudkan misi dari pendidikan karakter tersebut.
Pendidikan agama islam diharapkan mampu menghasilkan manusia yang selaalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan berakhlak mulia, akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional, maupun global.
Pendidikan karakter merupakan hal yang harus diperhaikan terutama didalamperealisasian pendidikan di indonesia, yang mana Indonesia pada masa sekarang dapat dikatakan telah mengalami krisis karakter atau moral di dalam diri siswa terutama pada siswa yang menginjak usia remaja. Hal ini dikarenakan kurangnya pendidikan karakter pada usia dini dari sekolah maupun dari orang tua sebagai pendidikan pertama yang didapatkan oleh seorang anak ditambah lagi dengan kondisi mental pada anak yang tidak stabil hingga menyulitkan anak dalam hak mengontrol emosi serta kesulitan dalam hal menyaring segala apa yang masuk ke dalam pikiran maupun jiwanya dan mengakibatkan timbulnya pemberontakan, tidak berfikir dulu sebelum bertindak, dan sulit dalam mengontrol emosinya.
PEMBIASAAN BERKEPRIBADIAN ISLAM
Hakikat pendidikan adalah pembentukan manusia ke arah yang lebih baik dan untuk membimbing pertumbuhan dan perkembangan fitrah peserta didik melalui ajaran islam kearah titik maksimal. Dengan demikian pendidikan islam adalah proses pembentukan potensi manusia untuk menjadi manusia sempurna menurut islam.
Pendidikan karakter sebenarnya telah ada sejak zaman rasulullah SAW. Hal ini terbukti dari perintah Allah bahwa tugas pertama dan utama Rasulullah adalah sebagai penyempurna akhlak bagi umatnya. Sejalan perkembangan zaman, manusia yang dibekali sifat kodrati (fitrah) yakni rasa ingin tau memotivasi manusia untuk menuntut ilmu pengetahuan dan mengembangkannya dalam berbagai bentuk kreatifitas, termasuk dalam hal perumusan tentang teori-teori pendidikan, dengan adanya potensi dasar yang dibawa manusia sejak lahir, sehingga ia dapat dikembangkan melalui suatu proses yang sistematis, berencana dan sadar akan tujuan yang disebut dengan pendidikan.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem berupa penanaman nilai karakter terhadap peserta didik yang meliputi kemauan atau kesadaran, dan tindakan dalam mengimplementasikan nilai, budi pekerti, karakter, serta akhlak ke dalam diri peserta didik, yang bertujuan untuk membentuk kepribadian peserta didik dalam mengambil keputusan, jujur, menghormati orang lain, maupun berperilaku baik dalam kehidupan sehari-hari (Putra, M. A. H. 2019). Pendidikan karakter ini bisa di dapat melalui beberapa aspek seperti dalam hal agama, orang lain, dorongan diri kita sendiri, maupun lingkungan, terutama pada lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah.
Pendidikan karakter merupakan hal yang harus diperhaikan terutama didalamperealisasian pendidikan di indonesia, yang mana Indonesia pada masa sekarang dapat dikatakan telah mengalami krisis karakter atau moral di dalam diri siswa terutama pada siswa yang menginjak usia remaja. Hal ini dikarenakan kurangnya pendidikan karakter pada usia dini dari sekolah maupun dari orang tua sebagai pendidikan pertama yang didapatkan oleh seorang anak ditambah lagi dengan kondisi mental pada anak yang tidak stabil hingga menyulitkan anak dalam hak mengontrol emosi serta kesulitan dalam hal menyaring segala apa yang masuk ke dalam pikiran maupun jiwanya dan mengakibatkan timbulnya pemberontakan, tidak berfikir dulu sebelum bertindak, dan sulit dalam mengontrol emosinya
Metode pembiasaan
Pembiasaan merupakan sebuah cara yang dapat dilakukan untuk membiasakan anak didik berfikir, bersikap dan bertindak sesuai dengan tuntunan ajaran agama islam, dimana nantinya. pembiasaan-pembiasaan berfikir mandiri, disiplin, peduli akan diri sendiri, orang lain, lingkungan dan sikap-sikap keagamaan yang lain bisa menadi jati diri peserta didik secara utuh dalam bentuk
Kebiasaan beribadah
Mengucapkan salam
Membaca Al-qur'an
Disiplin
Perilaku dalam belajar
Jujur
Tutur kata yang santun
Rasa peduli
Kebiasaan bekerja sama
Pembiasaan itu sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, karena banyak orang yang berbuat atau bertingkah laku hanya karena kebiasaan saja. Tanpa itu hidup seseorang akan berjalan lambat sekali, sebab sebelum melakukan sesuatu ia harus memikirkan terlebih dahulu apa yang akan dilakukan. Kalau seseorang sudah terbiasa shalat berjamaah, ia tak akan berpikir panjang ketika mendengar kumandang azan, langsung bergegas menuju kemasjid untk shalat.
Kepribadian muslim
Kepribadian adalah sesuatu yang ada pada setiap individu yang menimbulkan kesan yang diberikan oleh orang lain dari apa yang diperoleh dari apa yang dipikir, diperbuat yang tergambar melalui perilaku.
` Sedangkan kepribadian muslim atau sering disebut akhlak islami yaitu perilaku seorangmuslim yang merupakan perpaduan harmonis antara qalbu, akal dan fitrah insani. Kepribadian seorang muslim berarti menuntut agar jiwa seseorang selalu hidup dengan nur ilahi yang senantiasa taat kepada Allah, saat membahas kepribadian muslim maka akan ada sebuah evaluasi penilaian berupa nilai baikk dan buruk. Kepribadian muslim bagi peserta didik termasuklah berkepribadian yang sebagai berikut.
Megucapkan salam
Menjawab salam
Mengerjakan shalat
Menyempatkan membaca Al-qur'an
Sopan (tutur kata yang santun)
Jujur
Disiplin
Memiliki rasa peduli
Disiplin, jujur, taat , salam ketika bertemu dari tutur kata sampai perbuatan pada dirinya sendiri pada orang lain baik itu lebih tua atau pun lebih muda, pada lingkungan dan pada Allah SWT.
Penutup
Kesimpulan
Pembentukan kepribadian islam yaitu melalui pembentukan sikap terpuji melalui pembiasaan kegiatan keagamaan dijadikan pedoman disetiap seseorang.
Pelaksanaan pembentukan kepribadian islam yang nmemiliki tujuan yang jelas dan pasti, yaitu agar seseorang beriman, bertawa, serta berperilaku baik (Akhlakul karimah). Artinya seseorang harus mampu mengaplikasikan kebiasaan yang telah diajarkan dan dilakukan sehari-hari selama dirumah, baik itu dilingkungan keluarga maupun dilingkungan masyarakat.
Metode yang digunakan dalam membentuk kepribadian islam seseorang antara lain dengan menggunakan metode pembiasaan, keteladanan, pemberian nasehat memberi perhatian kepada orang-orang yang ada disekitar
pelanggaran-pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi pada nilai dan norma ini dapat dikatakan karena beberapa faktor, yakni kondisi lingkungan, pergaulan, psikologis serta emosional yang aterjadi pada seorang anak lah yang menjadikan penyimpangan ini banyak terjadi dalam usia anak sekolah terutama pada usia remaja, dimana remaja memiliki emosi serta psikologis yang cendrung kurang stabil.
Daftar pustaka;
Abuddin, Nata. Manajemen Pendidikan: Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia Cet. IV;Jakarta: Kencana, 2010.
Ahyadi, Abdul Aziz. Psikologi Agama Kepribadian Muslim PancasilaCet.V; Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2005.
-------. Psikologi Agama Kepribadian Muslim Pancasila, Cet.V; Bandung: SinarBaru Algensindo, 2005.
Amri, Sofan. Pengembangan & Model Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013Jakarta: Prestasi Pustakaraya, 2013.
Arief, Armai. Pengantar Ilmu Metodologi Pendidikan Islam, Cet. I; Jakarta: CiputatPers, 2002.
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Cet. XIII; Jakarta: Rineka Cipta, 2006.
Azhari, Akyas. Psikologi Umum dan Perkem bangan Jakarta Selatan: Mizan Publika, 2004.
Aziz, Abdul. Filsafat Pendidikan Islam. Cet. I; Yogyakarta: Teras, 2009.
Azwar, Saifuddin. Tes Prestasi Fungsi Pengembangan Pengukuran Prestasi Belajar, Edisi II Cet. XIV; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013.
ESSAY 2
KRISIS PENDIDIKAN KARAKTER DIMADURA
Pendahuluan
Pendidikan dan keluarga saat ini dihadapkan pada tuntutan yang sangat kompleks, utamanya dalam mempersiapkan anak agar mampu menghadapi dinamika perubahan globalisasi yang berkembang pesat. Perubahan dan perkembangan yang terjadi tidak hanya terkait perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, tetapi efeknya yaitu perubahan dan pergeseran nilai moral yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Kurun waktu belakangan ini media Indonesia semakin ramai memaparkan berbagai peristiwa tindak kriminalitas, kekerasan, korupsi, kasus hoax, ujaran kebencian, pertikaian antar kelompok semakin meningkat, superioritas mengatasnamakan kelompok masyarakat tertentu terhadap kelompok masyarakat lain sangat biasa ditemukan dalam keseharian.
Persoalan kebencian terhadap etnik tertentu, kebencian terhadap sistem dan program-program pemerintahan semakin tidak habisnya-habisnya menjadi trending topik di sosial media. Krisis multidimensi pada hakekatnya bersumber dari jati diri, dan kegagalan dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa.
Sebagaimana yang disampaikan Ahmad Mubarok (dalam Ismet, 2012), Ditjen Pendidikan Tinggi dalam sarasehan pendidikan karakter, bahwa kalau dahulu pejabat negara itu terhormat dan dihormati, namun sekarang hampir semua pejabat publik, bahkan presiden dan wakil presiden menjadi bahan olok-olok demonstran di jalanan. Lapisan masyarakat yang semestinya terhormat (berkarakter) pun banyak yang bertindak anarkis. Tidak sebatas kalangan masyarakat awam saja yang anarkis, tapi juga antar kelompok sosial, lembaga sosial, jalanan hingga senayan.
Persoalan-persoalan ini memberikan wajah pemahaman yang menyimpang dari karakter bangsa yang diharapkan, yaitu sebagai bangsa Indonesia yang berkeTuhanan yang maha Esa dengan kata lain menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Hal ini menandakan bangsa Indonesia tidak hanya mementingkan nilai pendidikan semata, namun berharap mampu menerapkan konsep pendidikan melalui pengembangan karakter. Sejalan dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Ristekdikti, 2018). Thomas Lickona (dalam Dalmeri, 2014) menekankan pada kerjasama sekolah dan keluarga dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan karakter, karena menurutnya tanpa kerjasama yang seralas tidak akan menghasilkan sesuatu yang maksimal.
Pembahasan
Pendidikan Karekter
Alwisol (2006) menjelaskan bahwa karakter adalah penggambaran tingkah laku dengan menonjolkan nilai (benar-salah, baik-buruk) baik secara eksplisit maupun implisit. Karakter adalah nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Septianingsih (2011) menjelaskan bahwa karakter juga merupakan cara berfikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara.
Kamus lengkap psikologi (Chaplin, 1996) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan karakter yaitu : 1) satu kualitas atau sifat yang terus menerus dan kekal yang dapat dijadikan ciri untuk mengidentifikasikan seorang pribadi, suatu objek, atau kejadian; 2) integrasi atau sintese dari sifat-sifat individual dalam bentuk satu unitas atau kesatuan. Boediono (dalam antara, 2011) bahkan mengemukakan jika anak-anak Indonesia harus memiliki karakter yang bisa diandalkan, sebagai bagian dari cara menjadikan bangsa Indonesia lebih matang, kuat dan bermartabat.
Lickona (2012) menekankan pentingnya diperhatikan tiga komponen karakter yang baik yakni pengetahuan tentang moral (moral knowing), perasaan tentang moral (moral feeling) dan tindakan moral (moral action). Unsur pengertian moral adalah kesadaran moral, pengertian akan nilai, kemampuan untuk mengambil gagasan orang lain, rasionalitas moral (alasan mengapa harus melakukan hal itu), pengambilan tentang keputusan berdasarkan nilai moral, dan pengertian mendalam tentang dirinya sendiri.
Thomas Lickona (dalam Dalmeri, 2014) menyebutkan lima pendekatan berkenaan pembentukan pendidikan karakter
1. Pendekatan Penanaman Nilai
Pendekatan penanaman nilai (inculcation approach) adalah suatu pendekatan yang memberi penekanan pada penanaman nilai-nilai sosial dalam diri peserta didik.
2. Pendekatan Perkembangan Kognitif
Pendekatan ini dikatakan sebagai pendekatan perkembangan kognitif karena karakteristiknya memberikan penekanan pada aspek kognitif dan perkembangannya. Pendekatan ini mendorong perserta didik untuk berpikir aktif tentang masalah-masalah moral, maupun dalam membuat keputusan-keputusan moral. Perkembangan moral menurut pendekatan ini dilihat sebagai perkembangan tingkat berpikir dalam membuat pertimbangan moral, dari suatu tingkat yang lebih rendah menuju suatu tingkat yang lebih tinggi.
3. Pendekatan Analisis Nilai
Pendekatan analisis nilai (values analysis approach) memberikan penekanan pada perkembangan kemampuan peserta didik untuk berpikir logis, dengan cara menganalisis masalah yang berhubungan dengan nilai-nilai sosial. Jika dibandingkan dengan pendekatan perkembangan kognitif, salah satu perbedaan diantara keduanya adalah pendekatan analisis nilai lebih menekankan pada pembahasan masalah-masalah yang memuat nilai-nilai sosial. Adapun pendekatan perkembangan kognitif memberi penekanan pada dilema moral yang bersifat perseorangan. Karena itu, pendekatan analisis lebih memberikan pemahaman pada aspek nilai-nilai moral yang dapat diterapkan pada kehidupan sosial.
4. Pendekatan Klarifikasi Nilai
Pendekatan klarifikasi nilai (values clarification approach) memberi penekanan pada usaha untuk membantu peserta didik dalam mengkaji perasaan dan perbuatannya sendiri, serta meningkatkan kesadaran mereka tentang nilai-nilai mereka sendiri.
5. Pendekatan pembelajaran berbuat
Pendekatan pembelajaran berbuat (action learning approach) memberi penekanan pada usaha memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan moral, baik secara perseorangan maupun secara bersama-sama dalam suatu kelompok.
Berdasarkan hal tersebut di atas, dapat dimaknai bahwa pendidikan karakter sebagai upaya sadar dan terencana dalam mendorong terwujudnya generasigenerasi penerus bangsa untuk menumbuhkan kepribadian yang totalitas dalam mengembangkan sikap-sikap religius, berakhlak mulia, cendekia, mandiri, demokratis, berdaya juang, sosialitas, berkeadilan, serta bertanggung jawab.
B. Peranan Keluarga
Manusia sebagai makhluk sosial (homo socius) cenderung mengadakan hubungan antara sesamanya untuk hidup bersama (zoon politicon) dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup lahiriah maupun batiniah. Bentuk atau pola relasi yang bersifat resiprokal antar sesama manusia ini merupakan dasar dari interaksi dan sosialisasi. Pada akhirnya pola-pola interaksi dan sosialisasi yang khas antara sejumlah orang yang mempunyai identitas, cita-cita, tujuan, tata nilai, gagasan, keyakinan dan pengetahuan tertentu ini akan membentuk suatu sistem sosial. Dalam bentuknya yang terkecil, sistem sosial yang mencakup pranatapranata sosial (social institutions) dimulai dengan adanya keluarga. Dalam proses sosialisasi, keluarga disebut sebagai kelompok pertama dan utama (primary groups). Hal itu menurut Cooley (dalam Arini, 2008) dikarenakan keluarga merupakan wadah persemaian sifat dasar manusia (the nursery of human nature) yaitu tempat di mana individu dikondisikan dan dipersiapkan sejak dini untuk belajar mengenai siapakah dirinya dan perilaku mana yang diharapkan darinya dan orang lain agar di masa mendatang dapat melakukan peran-perannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebagai pusat pendidikan yang pertama dan utama, keluarga memiliki peranvital dalam pendidikan anak. Dewantara (2009) mejelaskan bahwa keluarga adalah sebagai unit pendidikan yang memiliki sifat dan wujud yang lebih sempurna dibandingkan pusat pendidikan lainnya (sekolah) dalam proses pendidikan karakter dan persiapan hidup bermasyarakat. Oleh karena itu peran keluarga sebagai pusat pendidikan untuk membentuk karakter dan mempersiapkan anak menuju kehidupannya di waktu mendatang tidak bisa diabaikan.
Pendidikan karakter harus berkaitan dengan optimalisasi fungsi otak kanan. Jangan sampai orang tua mengajari anak-anaknya tentang karakter akhlak, budi pekerti, maupun kejujuran dengan menekankan pada aspek otak kiri melalui hafalan atau hanya sekedar tahu. Pada hal pembentukan karakter harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan yang menurut Widianto (2015) melibatkan aspek knowledge, feeling, loving dan acting. Sedangkan menurut Bohlin, dkk (2001) cara menumbuhkan karakter adalah dengan cara mengkaitkan antara the habits of mind, heart, dan action. Berdasarkan hal ini maka peran keluarga dalam upaya pembentukan pendidikan karakter anak di usia dini menjadi sangat krusial dan sangat penting dilakukan. Keluarga merupakan lingkungan sosial tempat belajar seorang anak untuk pertama kalinya, oleh karena itu, seorang anak membutuhkan stimulasi yang tepat agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.
C. Peran Langgar dalam Keluarga Madura
Langgar dalam ejaan bahasa Indonesia menurut KBBI (2018) adalah masjid kecil tempat mengaji atau bersalat, tetapi tidak digunakan untuk salat Jumat; surau; musala. Langgar dalam bahasa Madura di eja menjadi “lang-gher”. Membahas langgar maka tidak bisa dihilangkan begitu saja bagaimana bangunan langgar ini secara historis ada dan terkait keberfungsiannya dalam khas pola pemukiman Madura. Menurut Suseno (dalam Naila, 2008) masyarakat Madura memiliki kompleksitas budaya dan dinamika kehidupan yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Kebudayaan suku Madura merupakan refleksi sistematik dari keyakinan, pendapat, norma, dan perilaku yang dipergunakan oleh masyarakat setempat untuk mengetahui bagaimana manusia seharusnya menjalankan kehidupannya. Sistem kesatuan hidup dalam satuan hidup terkecil yaitu kesatuan yang berdasarkan hubungan darah, ataukah terjadi karena adanya ikatan daerah tempat tinggal. Pola pemukiman dengan aturan taneyan lanjang merupakan tata ruang hunian khas masyarakat Madura.
Konsep tata ruang tradisional taneyan lanjang suku Madura merupakan suatu konsep tata ruang yang dirancang dengan unsur religius, musyawarah dan kebersamaan. Penerapan konsep tata ruang tersebut masih diterapkan di desa-desa Madura pada umumnya. Aktivitas kehidupan masyarakat di Madura telah mewujudkan suatu ruang musyawarah yang berpusat di Langgar yang mempengaruhi sistem aktivitas di taneyan. Ruang “bermusyawarah” merupakan ruang yang terjalin harmonis dan berpusat di Langgar yang meluas ke taneyan. Refleksi dari nilai musyawarah dan kebersamaan masyarakat Madura dapat dirasakan pada penggunaan Langgar secara bersama-sama kemudian meluas ke taneyan (pembagian tugas taneyan), antar taneyan (menjenguk orang sakit, acara pernikahan, dan kematian), dan lingkup desa (musyawarah desa).
Taneyan Lanjang adalah suatu kumpulan rumah yang terdiri atas keluarga keluarga yang mengikatnya. Satu kelompok rumah terdiri atas 2 sampai 10 rumah, atau dihuni sepuluh keluarga yaitu keluarga batih yang terdiri dari orang tua, anak, cucu, cicit dan seterusnya. Jadi hubungan keluarga kandung merupakan ciri khas dari kelompok ini (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1982). Wiyata (2006) menjelaskan bahwa lokasi bangunan ditata berdasarkan hirarki dalam keluarga. Barat-Timur adalah arah yang menunjukan urutan tua muda. Sistem yang demikian mengakibatkan ikatan kekeluargaan menjadi sangat erat. Sedangkan hubungan antar kelompok sangat renggang karena letak permukiman yang menyebar dan terpisah. Ketergantungan keluarga tertentu pada lahan masing- masing.
Setiap taneyan lanjang terdapat sebuah Langgar yang berfungsi sebagai tempat berkumpulnya seluruh anggota keluarga dalam rangka-rangka tertentu. Selain itu Langgar juga berfungsi sebagai tempat terima tamu laki-laki. Bagi Masyarakat Madura tempo dulu, Langgar memiliki arti penting dalam kehidupannya, tidak hanya berfungsi sebagai tempat peristirahatan dan berkumpul keluarga, menerima tamu, dan tempat ibadah, tetapi juga tempat pewarisan nilainilai luhur masyarakat Madura dan membentuk generasi Madura yang kokoh pada tradisi, memiliki jiwa luhur, hormat dan sopan, serta rasa memiliki yang kuat dan tanggung jawab terhadap tanah air. Hasan (2012) menjelaskan bahwa sekarang bangunan ini mengalami pergeseran fungsi (shifting function), yaitu lebih berfungsi sebagai tempat istirahat dan berkumpulnya para pemuda.
PENUTUP
Langgar merupakan bagian dari pola tata ruang pemukiman khas masyarakat Madura tidak hanya sebagai tempat untuk melakukan kegiatan religi tetapi juga sebagai pusat aktivitas keluarga dalam melakukan kegiatan keseharian yaitu sebagai tempat berkumpulnya keluarga dalam acara-acara keluarga dalam taneyan lanjang, tempat bekerja pada siang hari, tempat menerima tamu, tempat istirahat dan tidur laki-laki, tempat bermain dan belajar anak-anak dalam keluarga taneyan lanjang serta dipakai untuk melakukan ritual keseharian. Berdasarkan hal ini perlu dilakukan upaya penguatan peran situs-situs keagamaan seperti halnya langgar yang merupakan warisan kekayaan kultural masyarakat Madura sebagai medium yang bernilai dalam upaya pembentukan pendidikan karakter anak bangsa khususnya di Madura secara berkelanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
Atika, M. (2010). Strategi Penyelesaian Konflik Pembagian Harta Warisan Antar Kerabat dalam Taneyan Lanjang di Madura. Skripsi tidak diterbitkan. Malang : Universitas Negeri Malang.Desmita, R. (2008). Psikologi perkembangan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Alwisol. (2006). Psikologi Kepribadian, Edisi Revisi. Malang: UMM Press
.Antara. (2011). Wapres : Anak Bangsa Harus Miliki Karakter Handal. (Online), (http://www.imq21.com/news/read/15750/20110122/andal.html , diakses, 20 November 2018)Arini, S. (2008).
Masalah-Masalah Perkawinan Anuloma Pada Wanita Sudra Di Desa Adat Gedongan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Skripsi tidak diterbitkan. Malang : Universitas Negeri Malang.
Awaliyah. G. (2012). Penguatan Pendidikan Karakter bisa Tangkal Radikalisme. (Online), (https://republika.co.id/berita/pendidikan/duniakampus/18/07/21/pc6ebo335-penguatan-pendidikan-karakter-bisa-tangkalradikalisme, diakses 20 November 2018)
ESSAY 3
PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI KEGIATAN EKSTRAKULIKULER DISEKOLAH DASAR
EKSTRAKULIKULER
Ekstrakulikuler merupakan kegiatan yang diselenggarakan diluar jam pelajaran wajib, untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa yang berhubungan dengan materi yang dipilih. Ekstrakulikuler merupakan bagian pendidikan berbasis luas (broad base education). Dengan demikian,kegiatan ekstrakulikuler merupakan proses yang dilakukan secara sadar dan sistematis dalam membudayakan siswa agar memiliki kedewasaan sebagai bekal kehidupannya.
Dengan adanya kegiatan ekstrakulikuler diharapkan agar kemampuannya diberbagai bidang. Selain itu digunakan untuk memupuk keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, mengembangkan kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian unggul dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan disetiap individu.
Kegiatan ekstrakulikuler dapat diartikan sebagai kegiatan yang disediakan oleh sekolah untuk mengakomodasi. Mengembangkan dan memfasilitasi peserta didik terkait minat, bakat, aspirasi dan harapan peserta didik. Mengingat minat, bakat, aspirasi, dan harapan setiap peserta didik sangat beragam. Maka kegiatan ekstrakulikuler sedapat mungkin dapat mewadahi keberagaman minat,bakat, aspirasi, dan harapan mereka. Ini mengandung arti bahwa sekolah dasar, bisa saja mengembangkan kegiatan ekstrakulikuler yang berbeda dengan ekstrakulikuler yang lain. Kegiatan ekstrakulikuler tersebut dapat diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan disekolah.
Agar pelaksanaan kegiatan ekstrakulikuler mencapai hasil yang baik dalam rangka mendukung program kulikuler dan membentuk karakter siswa maka diperlukan upaya kongkrit dan oprasional baik ditingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah. Pada pasal 4 UU Sisdiknas ayat 4 dinyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran. Menurut Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, kegiatan ekstrakulikuler adalah bagian dari pengembangan diri.
LINGKUP PENDIDIKAN KARAKTER DALAM EKSTRAKULIKULER
Llingkup pengembangan pendidikan karakter di sekolah mencakup tiga hal. Pertama, pendidikan karakter yang menumbuhkan kesadaran sebagai makhluk dan hamba Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini akan menumbuhkan nilai transendensi dan nilai keagamaan yang kuat,sehingga pada gilirannya akan tumbuh sikap kasih sayang, toleransi, saling menghargai dan menghormati, jujur, serta menjauhkan diri dari prilaku anarkis.
Kedua, pendidikan karakter yang terkait dengan keilmuan. Karakter yang dibangun tidak hanya kesantunan, tetapi secara bersamaan juga karakter yang mampu menumbuhkan kepenasaran intelektual sebagai model untuk membangun kreativitas, daya inovasi, dan kemandirian. Metode yang dipilih hendaknya dapat merangsang tumbuhnya kepenasaran intelektual sehingga dapat membangun pola pikir, tradisi dan budaya keilmuan.
Ketiga, pendidikan karakter yang menumbuhkan rasa cinta dan bangga menjadi orang Indonesia. Kecintaan terhadap bangsa dan negara menumbuhkan kebanggaan dilakukan melalui kegemaran untuk berprestasi. Prestasi ini kita konstribusikan dan kita demi kemajuan bangsa dan negara. Hal inilah yang menumbuhkan kebanggaan sejati.
PRINSIP PENGEMBANGAN KARAKTER MELALUI EKSTRAKULIKULER
Prinsip pengembangan karakter melalui kegiatan ekstrakulikuler dalam rangka pembentukan karakter siswa adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan ekstrakulikuler hendaknya dipandang sebaai bagian dari keseluruhan kegiatan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu kegiatan ekstrakulikuler harus mempunyai tujuan yang sama atau mendukung pencapaian tujuan pendidikan di sekolah secara keseluruhan, termasuk pendidikan karakter.
2. Segala bentuk kegiatan ekstrakulikuler harus mengemban misi pendidikan dalam rangka mendidik parasiswa dan bukan untuk yang lainnya.
3. Kegiatan ekstrakulikuler harus diupayakan untuk mempersatukan siswa yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan mempunyai banyak perbedaan, dan menjaga persatuan.
4. Harus dipandang sebagai upaya pengaturan pembimbingan terhadap siswa
5. Harus mendorong dan memacu kemandirian siswa.
6. Harus mempunyai fungsi dalam kehidupan siswa, baik di sekolah atau di masyarakat.
Pola Pelaksanaan
Strategi yang dapat bertujuan untuk membentuk karakter siswa melalui kegiatan ekstrakulikuler adalah sebagai berikut:
1. Intervensi
Intervensi adalah bentuk campur tangan yang dilakukan pembimbing ekstrakulikuler terhadap siswa. Jika intervensi ini dilakukan secara terus-menerus, maka lama kelamaan karakter yang diinterversikan akan terpatri dan mengkristal pada diri siswa. Pembimbing dapat melakukan interversi melalui pemberian pengarahan, petunjuk, dan bahkan memberlakukan aturan ketat agar dipatuhi oleh siswa yang mengikutinya.
2. Pemberian keteladanan
Kepala sekolah dan guru pembimbing siswa adalah model bagi siswa. Perilaku mereka akan ditiru oleh siswa. Oleh karena itu, berbagai karakter positifyang mereka miliki, sangat bagus jika ditampakkan kepada siswa agar siswa mau meniru atau mencontohnya.
3. Habituasi
Ada ungkapan menarik terkait pembentukan karakter ini “hati-hati dengan kata-katamu, karena itu akan menjadi kebiasaanmu. Hati-hati dengan kebiasaanmu, karena itu akan menjadi karaktermu.” Pembiasaan yang dilakukan secara terus-menerus, akan mengkristal menjadi karakter. “biasakanlah yang benar, dan jangan membenarkan kebiasaan” kebenaran harus dibiasakan agar membentuk karakter yang berpihak pada kebenaran. Sementara itu tidak semua kebiasaan itu benar. Oleh karena itu hanya yang benar saja yang perlu dibiasakan.
4. Mentoring atau pendampingan
Pendampingan adalah suatu fasilitas yang diberikan oleh pendamping kegiatan ekstrakulikuler kepada siswa dalam melaksanakan berbagai aktivitas, agar karakter positif yang sudah disemaikan, dicangkokkan, dan diintervensikan tetap terkawal dan diimplementasikan oleh siswa. Dalam proses pendampingan ini mungkin ada persoalan keseharian yang ditanyakan siswa kepada pembimbingnya. Oleh karena itu pembimbing dapat memberikan pencerahan sehingga tindakan siswa tidak keluar dari koridor karakter positif yang hendak dikembangkan.
5. Penguatan Dalam berbagai perspektif psikologi, penguatan yang diberikan oleh pembimbing ekstrakulikuler bermanfaat untuk memperkuat prilaku siswa. Oleh karena itu jangan sampai pembimbing didahului oleh peer group siswa dalam memberikan penguatan prilaku sebayanya. Jika siswa telah dikuasai oleh per groupnya yang mengarah ke tindakan-tindakan negatif, maka akan sulit dikuasai oleh pembimbingnya.
TAHAPAN PELAKSANAAN
Tahapan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dalm pembentukan karakter siswa meliputi perencanaan, implementasi rencana, dan evaluasi.
1. Perencanaan
Pada perencanaan, terdapat 3 (tiga) kegiatan yang dilakukan. Pertama, karakter yang hendak dibentuk perlu diintegrasikan dalam rencana jangka menengah sekolah (RJMS) atau rencana kegiatan sekolah (RKS), agar dapat memayungi semua kegiatan di sekolah. Dalam RKS, akan dapat banyak aktivitas baik yang bersifat intrakurikuler dan ekstrakurikuler yang dapat dipergunakan untuk membentuk karakter tertentu.
Kedua, penjabaran karakter lebih lanjut dalam program kegiatan ekstrakurikuler tahunan. Setelah karakter yang ingin dibentuk berada di RMJS atau RKS dan dilakukan pengelompokan, selanjutnya dilakukan penjabaran karakter lebih lanjut dalam program kegiatan ekstrakurikuler tahunan. Dalam menjabarkan RKS menjadi program tahunan kegiatan ekstrakurikuler ini,sebaiknya melibatkan para pemangku kepentingan (stake holders), agar dapat mengakomodasi pikiran, aspirasi dan harapan mereka terhadap karakter positif yang akan dibentuk. Keterlibatan mereka dalam menyusun program tahunan kegiatan ekstrakurikuler ini, diharapkan bias menambah dukungan dan penguatan ketika sudah berada di tataran implementasi. Dengan adanya dukungan dari stake holders, terutama orangtua, karakter yang dibentuk di sekolah dapat dikawal oleh mereka ketika sudah berada di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Ketiga, berdasarkan program tahunan ekstrakurikuler ini, pembimbing kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat menyusun program tahunan pembinaan pada kegiatan ekstrakurikuler yang dibina. Disekolah dasar, bias terjadi satu orang guru kelas membina lebih dari satu kegiatan ekstrakurikuler, jika kegiatan ekstrakurikuler yang berada di sekolah tersebut memang banyak dan beragam.
2. Implementasi
Setelah rencana/program tahunan kegiatan ekstrakurikuler yang difokuskan pada pembentukan karakter tertentu disusun dan ditetapkan, selanjutnya dilakukan implementasi program kegiatan ekstrakurikuler yang mengarah pada pembentukan karakter. Dalam implementasi ini kepala sekolah hendaknya terus memantau pelaksanaan agar para penanggung jawab kegiatan yang berada di sekolah konsisten dalam mengimplementasikan program.
3. Evaluasi Program
Evaluasi program kegiatan ekstrakurikuler yang mengarah pada pembentukan karakter tertentu, terdiri atas (1) evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatannya (apakah sesuai dengan yang diprogramkan), (2) evaluasi terhadap tersemai dan menguatnya karakter positif yang hendak dibentuk, dan (3) evaluasi terhadap berkurangnya karakter negative yang hendak dieliminasi. Diharapkan karakter positif yang dibentukmenunjukkan kecenderungan naik, dan karakter negative yang dieliminasi secara kontinyu berkecenderungan menurun.
PERAN DAN FUNGSI STAKEHOLDER DALAM PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI EKSTRAKULIKULER
Pihak yang bertanggung jawab dalam pembentukan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler meliputi kepala sekola, wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, guru pembimbing ekstrakurikuler, komite sekolah, pengawas sekolah, dan orangtua siswa. Peran fungsi mereka dapat dikedepankan sebagai berikut.
1. Kepala Sekolah
(a) Bertanggung jawab secara formal operasional dalam keseluruhan program pembentukan karakter siswa, termasuk yang melalui kegiatan ekstrakurikuler.
(b) Menetapkan kebijakan pembentukan karakter siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler.
(c) Memberikan arahan kepada wakil kepala sekolah pembimbing ekstrakurikuler, dan stakeholder sekola yang lain terkait pembentukan karakter siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler.
(d) Memantau pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler yang mengerucut pada pembentukan karakter.
(e) Memantau pelaksanaan pembimbingan kegiatan ekstrakurikuler yang mengerucut pada pembentukan karakter.
(f) Melaporkan dan mempertanggungjawabkan program pembentukan karakter siswa kepada stakeholder.
2. Pembimbing Kegitan Ekstrakurikuler
(a) Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler yang dibina dengan memberikan fokus pada pembentukan karakter siswa.
(b) Melaksanakan program kegiatan ekstrakurikuler yang dibina dengan memberikan fokus pada pembentukan karakter siswa.
(c) Melakukan evaluasi program kegiatan ekstrakurikuler yang dibina dengan memberikan fokus pada pembentukan karakter siswa.
(d) Memantau kemajuan yang dicapai oleh siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang dibimbingnya terkait jenis karakter yang akan dibentuk.
(e) Bekerja sama dengan orangtua siswa dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler kearah pembentukan karakter.
3. Pengawas Sekolah
(a) Memantau dan melakukan pengawasan terhadap program pembentukan karakter siswa melalui ekstrakurikuler di lingkungan sekolah binaannya.
(b) Melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah dan guru di lingkungan sekolah binaanya, terkait dengan pelaksanaan pendidikan karakter melalui ekstrakurikuler.
(c) Mempertanggungjawabkan kegitan pemantauan, pengawasa, dan pembinaan karakter di lingkungan sekolah binaannya kepada kepala UPTD dan dinas pendidikan kabupaten/kota.
4. Komite Sekolah
(a) Mengawal proses pembentukan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukakan oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan guru pembina ekstrakurikuler.
(b) Menjembatani aspirasi orangtua dan masyarakat terkait pembentukan karakter siswa di sekolah melalui kegiatan ekstrakurikuler.
Karakter yang Dibentuk melalui Kegiatan Ekstrakulikuler
Karakter berarti sifat-sifat kejiwaan atau akhlak/budi pekerti yang membedakan seseorang dengan orang lain. Karakter berkaitan dengan kekuatan moral dan berkonotasi positif. Orang berkarakter adalah orang yang memiliki kualitas moral positif. Dengan demikian, pendidikan membangun karakter, secara implisit mengandung arti membangun sifat atau pola perilaku yang berkaitan dengan dimensi moral yang positif atau yang baik, bukan yang negatif atau buruk.
Pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler adalah usaha sadar yang dirancang dan dilaksanakan oleh pendidik untuk menyemaikan, mencangkokkan, dan mempertahankan nilai-nilai yang khas baik melalui kegiatan ekstrakurikuler. Setelah mengetahui nilai-nilai kebaikan, siswa bersedia mempraktikkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan nyata,sehingga bias berdampak baik terhadap lingkungannya. Kegiatan ekstrakurikuler yang membentuk nilai universal akan mampu memancarkan kebaikan olah piker, olah hati, olah raga, serta olah rasa dan karsa seseorang atau sekelompok orang. Disini kegiatan ekstrakurikuler sekaligus mencangkokkan nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan pada diri seseorang atau sekelompok orang.
KESIMPULAN
Implementasi Pendidikan karakter disekolah dapat dilaksakan melalui kegiatan intrakulikuler dan ekstrakulikuler. Ekstrakulikuler merupakan kegiatan yang diselenggarakan diluar jam pelajaran wajib, untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa yang berhubungan dengan materi yang dipilih. Ekstrakulikuler merupakan bagian Pendidikan yang berbasis luas (broad base education). Dengan demikian, kegiatan ekstrakulikuler merupakan proses yang dilakukan secara sadar dan sistematis dalam membudayakan siswa agar memiliki kedewasaan sebagai bekal kehidupannya.
Dengan mengoptimalkan kegiatan ekstrakulikuler diharapkan pengembangan Pendidikan karakter dapat diwujudka oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari baik disekolah maupun diluar sekolah.
AFTAR PUSTAKA
Anyanto. Elvinaro Lulusan Unpad memiliki sofskills diakses dari www lemht unpad ac.id tanggal 11-2-2008
Coles. Robert 1997 The Moral Intelliquence of Childern New York Random Inc.
De Young. C A.. dan Wynn. R. 1964. American Education. New York Mc Graw-Hill Book Company.
Goleman. Daniel 1955 Emotional Intellligence. New York: Bantam Books.
Hibbard K Michael 1993. Performance Assessment in The Science Classroom. New York Mc Graw- Hill Companies.Inc.
Hood A B & Johnson. R W 1991. Assessment in counseling: A guide to the use of assessment procedures. United States America: American Counseling Association
Imron. Ali. 1995. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Pustaka Jaya.
Imron. Ali.2009. Peningkatan Ketahanan Mental Remaja Melalui Pengintergrasian Nilai-Nilai Kearifan Lokal dan Soft-Skill dalam Pembelajaran di Sekolah Menengah. Jakarta: DP2M. Ditjen Dikti, Kemdikanas.
ESSAY 4
TANTANGAN PENDIDIKAN MASA KINI
Pendidikan selalu berkembang mengikuti dinamika kehidupan masyarakat. Dewasa ini masyarakat Indonesia sedang mengalami perubahan transisional dari masyarakat agraris ke arah masyarakat industri. Bahkan, sebetulnya telah terjadi lompatan perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat informasi. Menurut Tilaar (2008: 90), perubahan tersebut meniscayakan desain pendidikan memiliki relevansi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Artinya, pendidikan pada masyarakat agraris didesain relevan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat agraris. Pendidikan pada masyarakat industri dan informasi didesain mengikuti arus perubahan dan kebutuhan masyarakat era industri dan informasi. Begitulah siklus perkembangan perubahan pendidikan yang senantiasa didesain relevan dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat pada suatu era, baik pada aspek konsep, materi dan kurikulum, proses, fungsi serta tujuan dari lembaga pendidikan.
Pendidikan Islam sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, kini dihadapkan pada tantangan baru sebagai konsekuensi dari dinamika zaman yang disebut era globalisasi. Dalam menghadapi tantangan tersebut, diperlukan suatu strategi baru yang solutif dan antisipatif. Menurut Tilaar (1998: 245), apabila tantangan baru tersebut dihadapi dengan menggunakan strategi lama, maka segala usaha yang dijalankan akan menemui kegagalan. Hal ini menuntut para pemikir dan praktisi pendidikan Islam agar dapat menemukan strategi pendidikan Islam yang tepat untuk menghadapi kehidupan global.
Pendidikan Islam diartikan oleh Zakiah Darajat (1994: 28) sebagai aktivitas dan sistem pendidikan yang diselenggarakan atau didirikan untuk mengejawantahkan nilai-nilai ajaran Islam sehingga terbentuk pribadi muslim. Secara faktual, pendidikan Islam di Indonesia dikelompokkan oleh Ahmad Tafsir (2005: 24-25) menjadi lima jenis, yaitu: (1) pondok pesantren, (2) madrasah dan pendidikan lanjutannya, seperti UIN, (3) sekolah Islam (4) pelajaran agama Islam di sekolah dan perguruan tinggi, (5) pendidikan Islam dalam keluarga, masyarakat, dan juga melalui jalur nonformal dan informal. Berdasarkan uraian ini, maka istilah pendidikan Islam yang dimaksudkan dalam tulisan ini mencakup dua makna, yaitu pendidikan Islam sebagai lembaga dan sebagai proses penanaman nilai-nilai Islam.
Lembaga pendidikan Islam di Indonesia dalam pandangan Daulay (2004: 146) seharusnya lebih maju disebabkan social power yang dimilikinya. Ia berada di tengah wilayah yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia. Tetapi kenyataan menunjukkan sebaliknya, lembagalembaga pendidikan Islam tidak lebih unggul, bahkan reputasinya lebih rendah dibanding dengan yang lain.
Masalah pokok yang dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana tantangan pendidikan Islam di era global? Adapun submasalahnya sebagai berikut:
1. Bagaimana karakteristik era globalisasi?
2. Bagaimana tantangan globalisasi terhadap pendidikan Islam?
3. Bagaimana strategi pendidikan Islam dalam menghadapi tantangan globalisasi?
Kajian ini merupakan studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari literatur yang berbicara tentang pendidikan Islam dan kaitannya dengan tantangan globalisasi.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Karakteristik Era Globalisasi Globalisasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu globalization, dari akar kata global yang berarti sedunia atau sejagat (Echols, 1993:271). Jadi globalisasi dapat diartikan sebagai proses menjadikan sesuatu bersifat mendunia atau menjagat J. A. Scholte dikutip Zubaedi (2012: 97), membagi pengertian globalisasi menjadi lima kategori:
1. Globalisasi sebagai internasionalisasi, yaitu pertumbuhan dalam pertukaran dan interdependensi nasional.
2. Globalisasi sebagai liberalisasi, yaitu proses penghapusan hambatan-hambatan yang dibuat oleh pemerintah terhadap mobilitas antarnegara untuk menciptakan sebuah ekonomi dunia yang terbuka dan tanpa batas.
3. Globalisasi sebagai universalisasi, yaitu proses penyebaran berbagai objek dan pengalaman kepada semua orang ke seluruh penjuru dunia.
4. Globalisasi sebagai westernisasi atau modernisasi, yaitu sebuah dinamika yang menyebabkan struktur sosial modernitas (kapitalisme, rasionalisme, industrialisme, birokratisme, dan sebagainya) disebarkan ke seluruh penjuru dunia.
5. Globalisasi sebagai penghapusan batas-batas teritorial, yaitu mendorong rekonfigurasi geografis sehingga ruang sosial tidak lagi semata dipetakan dengan kawasan teritorial.
Proses globalisasi yang mengarah kepada terbentuknya global society itu, menurut Sadegh (1995: 90- 95), pada dasarnya ditandai dengan terjadinya berbagai kecenderungan, antara lain:
Perubahan konsep mengenai ruang dan waktu.
Perkembangan di bidang transportasi menimbulkan perubahan penting dalam konsep ruang dan waktu. Jarak antarkota, antarnegara, bahkan antarbenua tidak lagi diukur dengan kilometer melainkan dengan sekian jam penerbangan. Pemilikan alat komunikasi dan informasi yang berskala massif menambah semakin relatifnya pengertian ‘dekat’ dan ‘jauh’. Inilah proses yang sering disebut sebagai time- space compression (pemadatan waktu dan ruang).
Volume interaksi sosial yang semakin meningkat.
Seiring dengan perkembangan teknologi transportasi yang terus meningkat, maka meningkat pula volume hubungan kultural antarbangsa. Secara bersamaan, melalui lembagalembaga pendidikan, berlangsung pula alih pengetahuan dan teknologi dengan daya jangkau yang makin luas. Penggunaan telepon, komputer, internet, dan telepon seluler telah mendekatkan mereka yang secara fisik saling berjauhan. Melalui media elektronik terbuka lebar kemungkinan bagi siapa saja untuk bersentuhan dengan gagasan dan pengalaman baru. Dalam proses ini, nilai-nilai budaya dari pihak yang lebih dominan dalam penguasaan iptek akan cenderung berposisi dominan pula dalam interaksi kultural yang terjadi.
Kesamaan problem penduduk dunia.
Interaksi antar penduduk dari berbagai belahan dunia, menghadapkan umat manusia kepada isu-isu yang sama, juga menyadarkan manusia bahwa apa yang terjadi di suatu pojok dunia dapat berpengaruh bahkan memiliki tali-temali dengan peristiwa di bagian dunia yang lain. Semakin banyak masalah yang terkait dan bersifat global, menyadarkan manusia bahwa untuk mengatasi masalah-masalah demikian tidak bisa lain kecuali dengan pendekatan yang juga bersifat global.
Saling hubungan dan saling ketergantungan yang semakin meningkat.
Banyak problem yang dihadapi secara bersama, mengikat orang dalam suatu kondisi saling berhubungan dan saling ketergantungan yang terus meningkat. Inilah yang disebut a network society (masyarakat jaringan). Pendorong berkembangnya jaringanjaringan itu adalah pengetahuan dan informasi. Karena itu kekuatan dan kelemahan sebuah lembaga akan sangat ditentukan oleh kemampuannya memanfaatkan dan mengembangkan jaringan serta menguasai informasi.
Berdasarkan pengertian di atas, maka globalisasi merupakan sebuah proses sosial yang berakibat pembatasan geografis dan keadaan sosial budaya menjadi hilang. Globalisasi menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar- pencar dan terisolasi ke dalam saling ketergantungan dan persatuan dunia. Globalisasi menyangkut seluruh proses yang menghubungkan penduduk dunia ke dalam komunitas dunia (global society) yang tunggal, bagaikan hidup di sebuah desa, yaitu desa dunia (global village).
Kesimpulan
Pendidikan agama bukan hanya sekedar proses transfer of knowledge tapi juga transfer of vaule yaitu penyampaian nilai-nilai moral islam, karena tujuan dari Pendidikan agama adalah menjadikan manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Imron. Ali. 2010 Manajemen Siswa Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Kementerian Pendidikan Nasional.2010. Grand Design Pembangunan Karakter Bangsa 2010-2015.Jakarta: Kemdiknas.
Levine, D.U.& Havighurst, R.J.1992. Society and Education. Nedham Heights.Massachusetts: A Division of Simon & Schuster, Inc.
ESSAY 5
NILAI PESANTREN SEBAGAI DASAR PENIDIKAN KARAKTER
BEBERAPA NILAI DALAM PESANTREN
Pesantren dalam banyak hal secara sosiologis dapat dikategorikan sebagai subkultur dalam masyarakat karena ciri-cirinya yang unik, seperti adanya cara hidup yang dianut, pandangan hidup dan tata nilai yang diikuti secara hierarki kekuasaan tersendiri yang ditaati sepenuhnya. Di kalangan cerdik-cendekia muslim, pesantren telah dikenal sebagai subkultur. Meski dalam kenyataan nya ciri-ciri umum sebagai sebuah subkultur tidak terpenuhi. Dalam penelitian ini, pesantren sebagai sebuah subkultur merujuk pada ciri-ciri minimalis yang antara lain; pesantren merupakan lembaga yang berbeda dari pola kehidupan umum di tengah masyarakat Indonesia, adanya proses pembentukan nilai-nilai tersendiri dengan segala simbolnya dan adanya sistem hierarki yang ditaati (Wahid, 2001, hlm. 135; Wahid, 1995, hlm. 39-60).
Sebagai sebuah sistem kehidupan yang unik, pesantren memiliki pola kehidupan yang berbeda dari pola kehidupan masyarakat pada umumnya. Pola kehidupan di pesantren terbentuk secara alamiah melalui proses penanaman nilai-nilai lengkap dengan simbolsimbolnya, adanya daya tarik ke luar, serta berkembangnya suatu proses pengaruhmempengaruhi dengan ma syarakat di luarnya. Sebagaimana dapat diperlihatkan dari gambaran lahiriahnya, simbol fisik pesantren yang terdiri atas masjid, pondok, dan rumah tinggal kiai, memperlihatkan pola kehidupan yang khas sebagai komunitas beragama yang beranggotakan para santri dengan kiai sebagai pemimpin utamanya (Muhtadi, 2004, hlm. 82).
Dalam perjalanannya, lembaga pesantren selalu mengalami dinamika yang tidak pernah berhenti, sejalan dengan perubahan sosial yang terjadi. Usia pondok pesantren telah mencapai 300-400 tahun yang lalu, ketika untuk kali pertama didirikan oleh Syekh Maulana Malik Ibrahim atau Syekh Maulana Maghribi (w. 12 Rabiul Awwal 822 H/8 April 1419). Beliau mendirikan pondok pesantren di Jawa pada tahun 1399 M untuk menyebarkan Islam (Bull, 1997, hlm. 60).
Sebagai sumbu utama dari dinamika sosial, budaya dan keagamaan masyarakat Islam tradisional, pesantren telah membentuk suatu subkultur yang secara sosio-antropologis bisa dikatakan sebagai masyarakat pesantren. Hal ini diperlihatkan pada dua fungsi utama yang dimiliki pesantren, yakni sebagai lembaga pendidikan yang meniscayakan sebuah sistem pendidikan dan pola belajar-mengajar yang khas ala pesantren. Di samping itu, pesantren berfungsi juga sebagai lembaga dakwah, yang senantiasa melakukan internalisasi nilai-nilai Islam di tengah masyarakat pesantren sendiri dan masyarakat umum. Martin van Bruinessen menyebut tradisi pondok pesantren sebagai salah satu tradisi agung (great tradition) di Indonesia dalam bidang pengajaran Islam di Indonesia yang bertujuan untuk mentransmisikan Islam tradisional (van Bruinessen, 1995, hlm. 17).
Sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai ciri-ciri tersendiri, pesantren memiliki tradisi keilmuan yang berbeda dengan tradisi keilmuan lembaga-lembaga lain. Bila dicermati, ragam keilmuan pesantren dapat diurai menggunakan kerangka al-Ghozālī, yang menyebut bahwa ilmu bisa diklasifikasik menjadi dua macam, yaitu ilmu syar‟iyah dan ‗aqliyah (intelektual). Ilmu syariah meliputi al-tauhîd, al-lugah, al-tafsîr, al-hadîts, musthalah al-hadîts, al-fiqh, ushûl al-fiqh dan al-akhlâq. Sementara itu ilmu ‗aqliyah meliputi matematika, aritmatika, geometri, astronomi, logika, musik, fisika, kimia, kedokteran, metreologi, dan ilmu gaib (alGhozālī, 2005, hlm. 21-38).
Dibandingkan dengan sistem pendidikan lain, pesantren merupakan sebuah kultur yang unik. Keunikannya itu setidaknya ditunjukkan oleh pola kepemimpinan yang berdiri sendiri, literatur universal yang telah dipelihara selama berabad-abad dan sistem nilai yang berbeda terpisah dari sistem nilai yang dianut oleh masyarakat di luar pesantren (Wahid, 1988, hlm. 266). Proses belajar mengajarnya dilakukan melalui struktur, metode dan literatur tradisional, baik berupa pendidikan formal di sekolah manupun madrasah dengan jenjang yang bertingkat, ataupun pemberian pengajaran dengan sistem halaqah dalam bentuk weton atau sorogan. Ciri utama dari pengajaran tradisional ini adalah cara pemberian ajarannya yang ditekankan pada penangkapan harfiah atas suatu kitab.
Meskipun demikian, dalam perkembangan mutakhir, banyak pesantren yang telah membuka sistem pendidikan sekolah atau madrasah yang berarti pola kepemimpinannya melibatkan pihak luar dan literaturnya mengalami perubahan. Jika pondok pesantren tradisional yang semula dikenal sebagai lembaga pendidikan yang tidak mengenal sistem klasikal, tetapi lambat laun mengadopsi model pendidikan klasikal. Di beberapa pondok pesantren, bentukbentuk klasikal dimulai dari tingkat madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah. Ada pula menggunakan model Tabaqat Ula, Wustha, dan ‗Ulya. Di samping itu, ada pula yang mengambil sistem kemadrasahan dengan pola klasikal berdasarkan kurikulum.
Perubahan-perubahan tersebut dilakukan dalam rangka menyesuaikan kurikulum yang berlaku dan juga penyerapan inspirasi nilai-nilai dari masyarakat guna memenuhi tuntutan zaman dalam waktu yang bersamaan. Ketiga unsur keunikan tersebut masih tetap melekat di pesantren. Hal ini juga tentu menunjukkan inklusivitas dan keluwesan pondok pesantren dalam menyikapi arus perubahan dari luar. Di samping itu mampu menjadi katalisator dalam merespon tantangan dan perubahan yang terjadi di sekitarnya, terutama ketika berhadapan dengan modernisasi sistem pendidikan, baik yang berasal dari sistem pendidikan nasional maupun produk globalisasi.
Dalam konteks Indonesia, pesantren sebagai sub-kultur dipahami bahwa di dalamnya memiliki tatanan nilai serta nilai sentralnya tersendiri. Secara sosiologis, keunikannya sendiri dapat dilihat pada beberapa aspek, yaitu cara hidup yang dianut, pandangan hidup dan tata nilai yang diikuti, serta hierarki kekuasaan internal tersendiri yang ditaati sepenuhnya (Wahid, 1983, hlm. 39). Kepemimpinan pesantren yang diperankan oleh para kiai dan nyai menempatkan keduanya sebagai posisi penting dalam pemeliharaan nilai-nilai. Bahkan perannya dilakukan secara terus menerus dalam kehidupan keseharian berupa transformasi nilai antara para santri dan masyarakat di luar pesantren.
Berbekal penguasaan kitab kuning yang kontekstual dan literatur kontemporer lainnya, masyarakat pesantren melakukan akulturasi budaya lokal dengan tata nilai pesantren. Pesan keagamaan dapat tersampaikan dengan strategi pemanfaatan medium lokalitas. Di samping itu, dalam konteks kekinian banyak dijumpai juga penyelenggaraan pendidikan pesantren yang telah memanfaatkan tekonologi media sebagai infrastruktur pendidikan yang penting. Hal ini tentu saja mencerminkan adanya dialog yang berlangsung antara pesantren dan masyarakatnya dengan modernisasi sebagai dampak dari globalisasi.
Walau demikian, potret penting terletak pada pemeliharaan dan transformasi nilai di pesantren itu sendiri. Dua karakter nilai yang dapat diapresiasi misalnya yaitu kemandirian dan cara hidup kolektif. Sebagai lembaga asli produk Nusantara, pesantren menunjukkan ciri khas ―gotong royong‖ yang merupakan bagian dari tradisi masyarakat Indonesia. Pesantren, dengan cara hidupnya yang bersifat kolektif, merupakan salah satu perwujudan semangat dan tradisi gotong royong yang terdapat di masyarakat pedesaan. Nilai-nilai keagamaan seperti al-ukhuwwah (persaudaraan), al-ta‟âwun (tolong menolong atau koperasi), al-ittihâd (persatuan), thalab al-„ilm (menuntut ilmu), al-ikhlâs (ikhlas), al-jihâd (perjuangan), althâ‟ah (patuh kepada Tuhan, Rasul, ulama atau kiai sebagai pewaris Nabi, dan kepada mereka yang diakui sebagai pemimpin), ikut mendukung eksistensi pondok pesantren (Raharjo, 1983, hlm. 9).
Nilai-nilai di atas tentu saja lahir tidaklah dalam kondisi yang tunggal, melainkan melalui proses panjang dan melampaui beberapa tahapan. Nilai-nilai yang dipilih dan ditetapkan menjadi karakter dan identitas peradaban atau kultur tersebut muncul mengalami seleksi alam, di mana kesadaran kolektif akan memilih nilai yang baik, signifikan dan relevan bagi eksistensi peradaban atau kultur itu sendiri. Dalam ungkapan Muhammad Abid al-Jabiri, nilai tersebut disebut dengan “al-qîmah al-markaziyyah” atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan nilai sentral (Al-Jabiri, 2001, hlm. 21).
Terdapat banyak faktor yang memengaruhi lahirnya nilai-nilai sentral tersebut, seperti situasi dan kondisi sosial, ekonomi, politik dan sebagainya. Nilai yang menguat kemudian dianggap sebagai nilai sentral, dan nilai-nilai yang kurang mendapatkan momentumnya sebagai nilai cabang. Menguat dan melemahnya nilai yang disebabkan oleh dinamika sosial tersebut juga bisa diakibatkan oleh ‗krisis nilai‘ („azmah al-qîmah). Misalnya, krisis ekonomi dan menjamurnya korupsi, disebabkan adanya krisis nilai kejujuran atau amanah. Jika krisis kejujuran memunculkan kecurangan dan manipulasi, maka krisis toleransi menimbulkan kekerasan dan anarki, dan begitu seterusnya. Semua nilai itu bagaikan pohon yang dari akar, batang, ranting dan dahannya saling kait-mengait. Karenanya, nilai sentral tak terwujud tanpa adanya nilai-nilai cabang, seperti nilai toleransi yang tidak akan terwujud tanpa nilai penghormatan, penghargaan, rendah hati, kesabaran dan seterusnya.
Selain itu, interaksi antar peradaban atau kultur meniscayakan adanya silang budaya yang berwujud pengayaan sekaligus pergesekan antarnilai yang dibawa setiap peradaban. Nalar etika atau akhlak Islam, misalnya, dibangun berdasarkan nilai berbagai peradaban, seperti khazanah Arab berupa harga diri (al-murû`ah), khazanah Persia yang bernuansa kepatuhan, khazanah Yunani yang rasional, khazanah sufistik yang bernuansa nihilisme (fanâ), dan khazanah Islami yang berasal dari al-Quran dan hadis (Al-Jabiri, 2001, hlm. 26-27). Nalar etika tersebut diadopsi oleh pesantren melalui khazanah kitab kuning, dan diadaptasikan dengan kebijakan lokal (local wisdom) dan kesadaran kolektif masyarakat Nusantara. Naik turunnya suatu nilai yang diakibatkan dari dinamika sosial dan interaksi antar peradaban tercermin dalam nilai-nilai pesantren yang bersifat dinamis dari masa ke masa.
Dalam konteks sejarah Indonesia, pesantren merupakan lembaga pendidikan dan sekaligus menjadi pusat perubahan masyarakat melalui kegiatan penyebaran agama, terutama era prakolonial. Demikian halnya, ketika memasuki era koloniali sasi bangsa-bangsa Eropa yang menguasai daerah-daerah di Nusantara, pesantren menjadi pusat perlawanan terhadap kekuasaan penjajah. Potret sejarah lainnya dapat disimak misalnya, jika di masa 1959-1965 pesantren disebut sebagai ―alat revolusi‖, maka sesudah itu hingga zaman Orde Baru pesantren dianggap sebagai ―potensi pembangunan‖ (Rahardjo, 1983, hlm. 10). Periodesasi sejarah pesantren ini memperlihatkan peran pesantren dalam memelihara dan memperjuangkan nilai cinta Tanah Air. Dalam istilah modern, nilai ini seringkali diartikan dengan nasionalisme. Nilai yang dikembangkan pesantren dalam merespon dinamika sosial kebangsaan, membuktikan bahwa ia tidak mengasingkan diri dari persoalan di luar dirinya.
Nilai-nilai lainnya yang dikembangkan pesantren yaitu kemandirian, kerjasama, cinta Tanah Air, kejujuran, kasih-sayang, penghargaan, kesungguhan, rendah hati, tanggung jawab, kepedulian, kesabaran, kedamaian, musyawarah, toleransi dan kesetaraan. Pesantren kemudian dipandang berhasil membentuk karakter positif pada para siswa didik (santri) karena menerapkan pendidikan yang holistik, berupa tarbiyah (pembelajaran) yang meliputi ta‟lîm (pengajaran) dan ta‟dîb (pembentukan karakter atau pendisiplinan).
Kesimpulan
Beberapa nilai yang telah diuraikan di atas menjadi relevan untuk digali dan dikembangkan sebagai bentuk penguatan nilai-nilai luhur bangsa. Beberapa nilai pesantren yang mulai terabaikan, layak dihidupkan kembali untuk khalayak luas. Misalnya, nilai gotong royong di tengah masyarakat yang kini cenderung materialistis, atau nilai toleransi di tengah masyarakat yang kini cenderung alergi dan anti terhadap kelompok yang berbeda. Nilai-nilai luhur tersebut pada gilirannya memberikan kontribusi untuk mewujudkan Indonesia sebagai negeri yang baik yang dilimpahi maghfirah-Nya (baldatun thayyibatun wa rabbunghafûr).
Beberapa nilai pesantren ada juga yang mulai terabaikan layak dihidupkan Kembali untuk khalayak luas. Misalnya, nilai gotong royong ditengah masyarakat yang kini cenderung materalistis, atau nilai toleransi ditengah masyarakat yang kini cenderung alergi dan anti terhadap kelompok yang berbeda. Nilai-nilai luhur tersebut pada gilirannya memberikan konstribusi untuk mewujudkan Indonesia sebagai negeri yang baik dan dilimpahi maghfirahnya (baldatun thayyibatun wa rabbunghafur).
DAFTAR PUSTAKA
al-Ghozālī, Abū Ḥāmid Muḥammad. (2005). Iḥyā „ulumū al-dīn. Beirut: Dār Ibn al-Ḥazm. Bull, Ronald Alan Lukens. (1997). A Peacceful Jihad: Javanese Education and Religion Identity Construction. Michigan: Arizona State University.
Muhammad Abid al-Jabiri. (2001). al-„Aqlu al-Akhlâqîy al-„Arobiy. Beirut: Markaz Dirasat al-Wahdah al-‗Arabiyah.
Muhtadi, Asep Saeful. (2004). Komunikasi Politik Nahdlatul Ulama Pergulatan Pemikiran Politik Radikal dan Akomodatif. Jakarta: LP3ES. Rahardjo, M. Dawam. (1983). Pesantren dan Pembaharuan. Jurnal LP3ES.
Jakarta: LP3ES. Rakhmat, Jalaluddin. (2010). Belajar Cerdas: Belajar Berbasis Otak. Bandung: Kaifa Learning
ESSAY 6
DAMPAK PERUBAHAN KURIKULUM DI INDONESIA
Pendahuluan
Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Dimana di dalam pendidikan tersebut terdapat kurikulum. Kurikulum merupakan sebuah rancangan yang digunakan sebagai pedoman dalam proses berlangsungnya pendidikan. Tentu saja, kurikulum memiliki kaitan yang begitu erat dengan pendidikan dan kehidupan manusia yang akan datang, karena kurikulum yang ada di dalam pendidikan tersebut, kelak akan membentuk karakter manusia. Jika kurikulum tersebut bagus, maka produk dari kurikulum tersebut juga akan bagus.
Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut.
Pembahasan
Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Kurikulum merupakan sarana pencapaian tujuan, jika tujuan kurikuler berubah, maka kurikulum berubah pula. Perubahan dimaksud mungkin mengenai materinya, orientasinya, pendekatannya, ataupun metodenya.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Perubahan Kurikulum
Menurut soetopo dan soemanto (1991: 38), pengertian perubahan kurikulum agak sukar untuk dirumuskan dalam suatu devinisi. Suatu kurikulum disebut mengalami perubahan bila terdapat adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum antara dua periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja.
Dalam perjalanan dunia pendidikan di Indonesia, salah satu upaya pemerintah untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan adalah melakukan perubahan kurikulum pendidikan. Perubahan tersebut merupakan salah satu langkah pengembangan antara kurikulum yang ada dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya.
Jenis-Jenis Perubahan
Menurut Soetopo dan Soemanto (1991:39-40), Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian-sebagian, tapi dapat pula bersifat menyeluruh.
Perubahan sebagian-sebagian
Yaitu perubahan yang terjadi hanya pada komponen (unsur) tertentu dari kurikulum. Entah itu perubahan dalam metode mengajar, atau perubahan dalam sistem penilaian saja, adalah merupakan contoh dari perubahan sebagian-sebagian.
Dalam perubahan sebagian-sebagian ini, dapat terjadi bahwa perubahan yang berlangsung pada komponen tertentu sama sekali tidak berpengaruh terhadap komponen yang lain. Sebagai contoh, penambahan satu atau lebih bidang studi kedalam suatu kurikulum dapat saja terjadi tanpa membawa perubahan dalam cara (metode) mengajar atau sistem penilaian dalam kurikulum tersebut.
Perubahan menyeluruh
Disamping secara sebagian-sebagian, perubahan suatu kurikulum dapat saja terjadi secara menyeluruh. Artinya keseluruhan sistem dari kurikulum tersebut mengalami perubahan, yang mana tergambar baik di dalam tujuannya, isi, organisasi dan strategi dan pelaksanaannya.
Perubahan dari kurikulum1968 menjadi kurikulum 1975 dan 1976 lebih merupakan perubahan kurikulum secara menyeluruh. Demikian pula kegiatan pengembangan kurikulum sekolah pembangunan mencerminkan pula usaha perubahan kurikulum yang bersifat menyeluruh. Kurikulum 1975 dan 1976 misalnya, pengembangan, tujuan, isi, organisasi dan strategi pelaksanaan yang baru dan dalam banyak hal berbeda dari kurikulum sebelumnya.
Perubahan Kurikulum di Indonesia
Dalam perjalanan dunia pendidikan di Indonesia, salah satu upaya pemerintah untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan adalah melakukan perubahan kurikulum pendidikan. Perubahan tersebut merupakan salah satu langkah pengembangan antara kurikulum yang ada dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Sampai saat ini pemerintah telah menerapkan kurang lebih tujuh bentuk kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan yang terakhir adalah Kurikulum 2013.
Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 ini bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya sembilan.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum model ini banyak mendapatkan kritikan, sebab guru terlalu disibukkan menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran, sehingga konsentrasinya kurang terfokus.
Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
kurikulum 1994
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
Kurikulum 2004
Kurikulum ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kopetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Hal ini dapat diartikan bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Kurikulum ini berorientasi pada hasil dan dampak dari proses pendidikan serta keberagaman individu dalam menguasai semua kopetensi.
Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 uji coba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi sekolah berada. Hal ini dapat disebabkan kerangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Depertemen Pendidikan Nasional.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Selain itu penataan kurikulum pada kurikulum 2013 dilakukan sebagai amanah dari UU No.20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional dan peraturan presiden N0. 5 tahun 2010 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional.
Dampak Perubahan Kurikulum pada Mutu Pendidikan
Perubahan kurikulum berdampak baik dan buruk bagi mutu pendidikan, dimana dampak baiknya yaitu pelajar bisa belajar dengan mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju tapi didukung dengan faktor-faktor seperti kepala sekolah, guru, tenaga pengajar, siswa didik bahkan lembaga itu sendiri. Dimana kepala sekolah harus berhubungan baik dengan atasannya dan membina hubungan baik dengan bawahannya, lalu guru juga harus bermutu, maksudnya gurunya harus memberi pelajaran yang dapat dicerna oleh peserta didik, lalu siswa juga harus bermutu,maksudnya siswa dapat belajar dengan baik,giat belajar serta kritis dalam setiap pelajaran.
Dampak negatifnya adalah mutu pendidikan menurun dan perubahan kurikulum yang begitu cepat menimbulkan masalah-masalah baru seperti menurunya prestasi siswa, hal ini dikarenakan siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru. Perubahan ini juga berdampak pada sekolah dimana visi dan misi suatu sekolah yang sedang ingin dicapai terganggu dengan perubahan kurikulum tersebut.
Kesimpulan
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Dalam perjalanan dunia pendidikan di Indonesia, salah satu upaya pemerintah untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan adalah melakukan perubahan kurikulum pendidikan. Perubahan tersebut merupakan salah satu langkah pengembangan antara kurikulum yang ada dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya.
Sampai saat ini pemerintah Indonesia telah menerapkan kurang lebih tujuh bentuk kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan yang terakhir adalah Kurikulum 2013.
Daftar pustaka
http://nataliapranata.blogspot.com/2016/12/dampak-perubahan-kurikulum-pada-mutu.html?m=1.
Arifin, Zainal. (2011). Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosda karya.
Gagak, Lester D. & Gagak, Alice. (1958). Psikologi Pendidikan. New York: Perusahaan Buku Amerika, Rivesed Edition.
Elmore, R & Sykes, G. (1992). Kebijakan kurikulum. Dalam Philip W. Jackson (Ed.), Buku Pegangan penelitian tentang kurikulum: Sebuah proyek Amerika.
ESSAY 7
PENTINGNYA PENDIDIKAN BAGI MANUSIA
Pendahuluan
Masalah Manusia dalam menjalankan fungsi-fungsi kehidupan tidak lepas dan tidak akan lepas dari pendidikan, karena pendidikan bekerja untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sehingga di zaman globalisasi ini setiap manusia membutuhkan pendidikan. Pendidikan adalah pilar kehidupan suatu bangsa. Semakin maju pendidikan suatu bangsa maka semakin cerah dan terarah juga kesejahteraan masyarakat dari suatu bangsa itu sendiri. Dengan begitu dapat juga sebagai pengontrol sejauh apa masyarakat dalam merencanakan pelaksanaan pendidikan nasional.
Seorang guru dalam menjalankan sebagai pendidik di sekolah, perlu memiliki seperangkat ilmu tentang bagaimana ia harus mendidik anak.Guru sebagai tenaga pendidik dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang terjadi pada saat ini. Hilangnya sebagian pemahaman, tugas guru sebagai pendidik yang tidak hanya menyampaikan pengetahuan semata-mata kepada anak, tetapi dapat mengembangkan komunikasi anak didiknya secara terstruktur. Pendidikan adalah salah satu kebutuhan dan kewajiban bagi umat manusia dalam kehidupan.
Pada tanggal 02 Mei 1994 hari Pendidkan Nasional diperingati secara meriah, semarak dan khidmat. Hal ini dilakukan karena pada peringatah hari pendidikan Nasional tahun 1994 tersebut ada satu hal yang sangat penting bagi dunia pendidikan di Indonesia, yaitu dicanangkannya secara resmi program wajib belajar 9 tahun oleh mantan Presiden Suharto. Hal ini tentu merupakAn salah satu upaya pemerintah agar pada masa yang akan datang tidak ada lagi anak indonesia yang hanya lulusan Sekolah Dasar, atau tidak sekolah sama sekali, tetapi minimal lulus SLTP atau SLTA artinya anak Indonesia nantinya minimal berpendidikan SLTA.
Pendidikan merupakan perintah agama yang wajib dilaksanakan oleh manusia, pendidikan juga merupakan kebutuhan pokok manusia dalam menjalani kehidupan pribadi masyarakat berbangsa dan bernegara.
Pembahasan
Pengertian Pendidikan
Pendidikan dalam Arti Khusus
Pedagogik berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “agogos” artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogis secara harfiah berari pembantu anak laki-laki kuno, yang pekerjaan mengantarkan anak majikannya ke sekolah. Kemudian secara kiasan pedagogik adalah seorang ahli, yang membimbing anak menuju tujuan hidup tertentu. Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah anak menuju tujuan tertentu, yaitu agar ia "mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya". Jadi pedagogik adalah ilmu pendidikan anak. Langeveld (1980), membedakan istilah “pedagogik” dengan istilah “pedagogi”. Pedagogik diartikan dengan ilmu pendidikan, lebih menitik beratkan kepada pemikiran, perenungan tentang pendidikan. Suatu pemikiran tentang bagaimana kita membimbing anak, mendidik anak. Sedangkan istilah pedagogi berarti pendidikan, yang lebih pada kegiatan praktek, menyangkut kegiatan mendidik, membimbing anak. Pedagogik merupakan suatu teori yang teliti, krisis dan objektif, mengembangkan konsep-konsepnya mengenai hakekat manusia, hakekat anak, hakekat tujuan pendidikan serta hakekat proses pendidikan. Meskipun demikian, masih banyak daerah yang gelap sebagai “daerah tak dikenal” di lapangan pendidikan, karena masalah hakekat hidup dan hakekat manusia masih banyak diliput oleh kabut misteri. Dalam bahasa Inggris, istilah pendidikan, kata-kata “pendidikan”, biasanya bahasa Inggris dengan pendidikan di sekolah, dengan alasan, bahwa di sekolah tidak ada anak didik oleh para ahli yang khusus mengalami pendidikan dan latihan sebagai profesi. Selanjutnya makna pendidikan dapat dilihat dalam pengertian khusus dan secara luas. Dalam arti khusus, Langeveld mengemukakan bahwa pendidikan adalah bimbingan yang diberikan oleh seorang kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Ahmadi dan Uhbiyati (1991) mengemukakan beberapa definisi pendidikan sebagai berikut:
Menurut Prof. Hoogeveld, mendidik adalah membantu anak agar kelak kelak menyelesaikan tugas hidupnya atas tanggung jawab sendiri.
Menurut Prof. S. Brojonegoro, mendidik termasuk anggota kepada manusia yang belum dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangan, sampai mencapai kedewasaan dalam arti rohani dan jasmani.
Menurut Ki Hajar Dewantara, mendidik adalah membimbing segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang tinggi-tingginya.
Jadi, pendidikan dalam arti khusus hanya dibatasi sebagai usaha orang dewasa dalam membimbing anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Setelah anak menjadi dewasa dengan segala cirinya, maka pendidikan dianggap selesai. Pendidikan dalam arti khusus ini menggambarkan upaya pendidikan yang bertanggung jawab dalam lingkungan keluarga. Hal tersebut lebih jelas dikemukakan oleh drijarkara (Ahmadi, Uhbiyati: 1991), bahwa:
Pendidikan adalah hidup bersama dalam keatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi pemanusiaan anak. Dia berproses untuk memanusiakan sendiri sebagai manusia purnawa.
Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi pembudayaan anak. Dia berproses untuk akhirnya bisa membudaya sendiri sebagai manusia purnawa.
Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi pelaksanaan nilai-nilai, dengan mana dia berproses untuk akhirnya bias membudaya sendiri sebagai manusia purnawa.
Jadi yang menjadi objek kajian pedagogik adalah pergaulan antara orang dewasa dengan anak yang belum dewasa, menurut Langeveld disebut “situasi pendidikan”. Jadi proses pendidikan menurut pedagogik berlangsung sejak anak lahir sampai anak mencapai dewasa. Pendidik dalam hal ini bisa menjadi orang tua dan/atau guru yang berfungsi sebagai pengganti orang tua, membantu anak yang belum mampu mengantarkannya untuk dapat hidup mandiri, agar anak dapat menjadi dirinya sendiri.
Pendidikan dalam Arti Luas
Pendidikan dalam arti luas merupakan usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, yang berlangsung sepanjang hayat. Menurut Handerson, pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir. Warisan sosial merupakan bagian dari lingkungan masyarakat, merupakan alat bagi manusia untuk mengembangkan manusia yang baik dan intelegen, untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Dalam GBHN Tahun 1973 mengemukakan pengertian pendidikan, bahwa, “Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu usaha yang disadari untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia, yang dilaksanakan dalam maupun diluar sekolah, dan berlangsung seumur hidup”.
Dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikatakan bahwa: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang Perlu dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Dalam Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional mengemukakan bahwa pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, mendidik. Dari pengertian-pengertian pendidikan di atas (dalam arti luas) ada beberapa prinsip dasar tentang pendidikan yang akan dilakukan:
Pertama, pendidikan seumur hidup
Kedua, bahwa tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua manusia.
Ketiga, bagi manusia pendidikan merupakan suatu keharusan, karena dengan pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang berkembang, yang disebut manusia seluruhnya.
Henderson (1959) mengemukakan bahwa pendidikan pada dasarnya suatu hal yang tidak dapat dielakan oleh manausia, suatu perbuatan yang 'tidak boleh' tidak terjadi, karena pendidikan itu mendorong generasi muda untuk mencapai suatu generasi yang terbaik. Knowles (1980) mendefinisikan andragogi sebagai seni dan ilmu dalam membantu warga (orang dewasa) untuk belajar. Berbeda dengan pedagogi yang dapat diartikan sebagai seni dan ilmu untuk mengajar anak-anak. Andragogi adalah suatu model proses pembelajaran peserta didik (wajib belajar) dewasa. Andragogi disebut juga sebagai teknologi perlibatan orang dewasa apabila metode dan teknik pembelajaran melibatkan warga belajar. Keterlibatan itu adalah kunci keberhasilan pendidikan dewasa. Untuk itu sumber belajar mampu membantu warga belajar untuk:
Melarangkan kebutuhan,
Merumuskan tujuan belajar,
Ikut serta tanggung jawab dalam perencanaan dan penyusunan pengalaman belajar.
Pengertian dalam Arti Luas
Terbatas Pengertian luas terbatas adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peran dalam berbagai lingkungan hidup tepat dimasa yang akan datang (Redja Mudyahardjo, 2001:11).
Pengertian pendidikan ini adalah jalan tengah antara pengertian pendidikan maha luas dan pengertian pendidikan secara sempit. Pendidikan berlangsung pada situasi-situasi tertentu dan dilaksanakan secara terprogram pada setiap jenis, jenjang dan bentuk pendidikan. Waktu pelaksanaannya dengan memilah-milah waktu pelaksanaannya untuk keperluan setiap kegiatan pendidikan. Lingkungan pendidikan tempat berlangsungnya kegiatan yang bersifat dimana saja ditentukan berdasarkan keperluan, artinya sesuai dengan lingkungan pendidikan yang dibutuhkan pada suatu bentuk pendidikan tertentu, yakni pendidikan formal, nonformal maupun informal.
selanjutnya, yaitu manusia sebagai makhluk yang bermartabat dengan hak-hak asasinya. Itulah sebabnya melaksanakan pendidikan merupakan tugas moral yang tidak ringan. Pendidikan adalah pengembangan Sumber Daya Manusia, definisi-definisi dari yang klasik samapi pada definisi yang kontemporer mengenai pendidikan pada dasarnya mengimplikasikan usaha untuk mengembangkan manusia itu. Bahwa manusia itu perlu pendidikan dengan kata lain manusia tanpa pendidiukan maka manusia ijtu tidak akan menjadi sempurna. Harold G. Shane yang menyatakan bahwa pendidikan adalah :
Suatau cara yang mapan untuk memperkenalkan peserta didik pada objek terhadap berbagai masalah.
Pendidikan dapat dipakai untuk menanggulangi masalah sosial tertentu.
Pendidikan dapat meningkatkan kemampuan yang meningkat untuk menerima dan mengimplementasikan alternatif-alternatif baru.
Pendidikan sebagai alternatif terbaik yang dapat dicapai masyarakat untuk memandu perkembangan manusia.
Sedemikian pentingnya pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, meningakatkan kesejahteraan masyarakat, dan membangun martabat bangsa, maka pemerintah berusaha memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk mengatasi berbagai masalah di bidang peningkatan pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah, sampai tingkat tinggi.
Kesimpulan
Pedagogik adalah ilmu pendidikan anak. Pendidikan adalah usaha sadar manusia dewasa untuk membimbing anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaan. Guru itu memiliki tiga tugas yaitu mendidik, melatih dan mengajar. Mendidik itu adalah sesuatu yang berhubungan dengan afektif, melatih berhubungan dengan psikomotor dan mengajar berhubungan dengan kognitif (intelektual).
Peran pendidikan sangat penting dalam mempersiapkan dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal yang mampu bersaing secara sehat karena manusia tidak dapat semuanya bergantung pada kehidupan, segi yang perlu diperjuangkan dan dikuasai dengan belajar dan berusaha lewat pendidikan sebagaimana tujuan pendidikan itu sendiri .
Pendidikan itu sangat penting bagi kehidupan manusia karena manusia tidak dapat sepenuhnya bergantung pada insting semata, banyak kehidupan yang perlu diperjuangkan dan dikuasai dengan belajar dan berusaha lewat pendidikan. Pendidikan dalam Ruang Lingkup Mikro dan Makro. Pendidikan dalam ruang lingkup mikro artinya mengkaji pendidikan yang dilaksanakan dalam skala kecil. Pada tingkat dan skala mikro pendidikan merupakan gejala sosial yang mengandalkan interaksi manusia sebagai sesama (subyek) yang masing-masing layak setara.
Pendidikan dalam ruang lingkup makro, kita mengkaji pendidikan yang dapat dilaksanakan dalam skala besar. Pada skala makro pendidikan berlangsung dalam ruang lingkup yang besar seperti dalam masyarakat antar desa, antar sekolah, antar kecamatan, antar kota, masyarakat antar suku dan masyarakat antar bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Shene. HG-1984. Arti Pendidikan Bagi Masa Depan. Jakarta : Pustekum,Dikbud : CV
Rajawali Purwanto Ngalim, Drs.MP. Ilmu Pendidikan Toeritis dan Praktis. PT Remaja Rosdakarya Bandung Tirta Rehardja Umar, Lasulo, SL Drs. Pengantar Pendidikan Rineka Cipta Jakarta http://jasapengetikancibinong.blogspot.co.id/2015/10/makalah-pentingnya-pendidikan.html?m=1
https://pdfcoffee.com/pentingnya-pendidikan-bagi-manusia-3-pdf-free.html
ESSAY 8
TANGGUNG JAWAB KELUARGA DALAM PENDIDIKAN ANAK
PENDAHULUAN
Perhatian dari orang tua adalah kebutuhan anak yang utama dari semenjak anak dalam kandungan sampai kepada batas usia tertentu, apalagi pada usia-usia yang sangat membutuhkan sekali, misalnya dari usia nol tahun sampai usia remaja. Pada usia seperti itulah, anak sangat membutuhkan sekali pelayanan baik langsung maupun tidak langsung dari orang tuanya.Kelahiran anak di tengah-tengah keluarga sekalipun tidak diharapkan kehadirannya, menjadi harta kekayaan orang tua dan perhiasan yang berharga.
Sayid Sabiq menyatakan, kewajiban mengasuh dan memelihara anak yang masih kecil atau belum dewasa, dibebankan kepada ibu dan bapaknya, baik ketika ibu bapaknya terikat perkawinan maupun setelah mengalami perceraian, karena pemeliharaan dan pengasuhan anak adalah hak anak yang masih kecil.
Di sisi lain, masalah pemeliharaan dan pengasuhan anak adalah masalah yang menyangkut perlindungan kesejahteraan anak itu sendiri dalam upaya meningkatkan kualitas anak pada pertumbuhannya, dan mencegah penelantaran serta perlakuan yang tidak adil untuk mewujudkan anak sebagai manusia seutuhnya, tangguh, cerdas dan berbudi luhur, maka tempat bernaung bagi seorang anak adalah orang tua. Karena orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka. Dengan demikian bentuk pertama pendidikan terdapat dalam keluarga yakni para orang tua.
Anak pada dasarnya lemah dalam merenungkan dirinya dan segala kebutuhan baik berkenaan dalam jiwa maupun harta, maka tidaklah heran apabila beban pemeliharaan dan pengasuhan anak berada di punggung orang yang mempunyai belas kasihan dan kepedulian pada anak. Secara fitrah, orang yang mempunyai belas kasihan dan peduli adalah orang tua, baik mereka masih terikat dalam suatu keluarga utuh atau sudah bercerai-berai.
William J. Goode mengemukakan, bahwa keberhasilan a:au prestasi yang dicapai siswa dalam pendidikannya sesungguhnya tidak hanya memperlihatkan mutu dari institusi pendidikan saja. Tapi juga memperlihatkan keberhasilan keluarga dalam memberikan anak-anak mereka persiapan yang baik untuk pendidikan yang dijalani. Keluarga adalah institusi sosial yang ada dalam setiap masyarakat. Oleh karena itu, keluarga menjadi institusi terkuat yang dimiliki oleh masyarakat manusia. Karena melalui keluargalah seseorang memperoleh kemanusiaannya.
PEMBAHASAN
Tanggung Jawab Orang Tua
Tanggung jawab orang tua terhadap anaknya dalam hal pengasuhan, pemeliharaan dan pendidikan anak, ajaran Islam menggariskannya sebagai berikut:
Tanggung jawab pendidikan dan pembinaan akidah
Maksud tanggung jawab ini adalah mengikat anak dengan dasar-dasar keimanm, keislaman, sejak anak mulai mengerti dan dapat memahami sesuatu. Dasar-dasar keimanan dalam pengertian ini adalah segala sesuatu yang telah ditetapkan dengan jalan khabar secara benar berupa hakikat keimanan dan masalah gaib.
Penanaman akidah ini, telah dicontohkan oleh para Nabi terdahulu, sebagaimana diceritakan oleh Allah dalam al Qur’an "Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anakmu, demikian pula Ya'qub. Ibrahim berkata 'Hai anak-anakku sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk. Islam10" Al-Ghazali mengemukakan, langkah pertama yang bisa diberikan kepada anak dalam menanamkan keimanan adalah dengan memberikan hafalan. Sebab proses pemahaman harus diawali dengan hafalan terlebih dahulu. Ketika menghafal akan sesuatu kemudian memahaminya, akan tumbuh dalam dirinya sebuah keyakinan dan akhirnya anak akan membenarkan apa yang telah dia yakini sebelumnya. Inilah proses pembenaran dalam keimanan yang dialami anak pada umumnya. Sedangkan di sisi lain ada pula yang telah Allah lebihkan pada sebagian anak lainnya. Allah telah menanamkan keimanan langsung dalam jiwa mereka, tanpa harus melewati pendidikan di atas.
Berdasarkan ungkapan al-Ghazali di atas, Nur al-Hafidz merumuskan empat pola dasar dalam pembinaan keimanan pada anak, yaitu,
Senantiasa membacakan kalimat tauhid pada anak,
Menanamkan kecintaan kepada Allah, kepada Rasulullah saw.
Mengajarkan al Quran, dan
Menanamkan nilai-nilai pengorbanan dan perjuangannya.
Pakar kejiwaan, sebagaimana dikutip oleh Zakiyah Darajat menyatakan, setelah anak lahir, pertumbuhan jasmani anak berjalan cepat dan perkembangan akidah, kecerdasan, akhlak, kejiwaan, rasa keindahan dan kemasyarakatan anak (tujuh dimensi manusia), berjalan serentak dan seimbang. Si anak mulai mendapat bahan-bahan atau unsur-unsur pendidikan serta pembinaanyang berlangsung tanpa disadari oleh orang tuanya. Mata si anak melihat dan merekam apa saja yang tampak olehnya. Rekaman tersebut tinggal dalam ingatan. Manusia belajar lewat penglihatan sebanyak 83%. Kemudian telinga juga segera berfungsi setelah ia lahir, dan menangkap apa yang sampai ke gendang telinganya. Dia mendengar bunyi, kata-kata, yang diucapkan olehibu, bapak, kakak dan orang lain dalam keluarga, atau suara dari radio, TV, dan sebagainya. Lewat pendengaran itu, anak belajar sebanyak 11%.
Tanggung jawab pendidikan dan pembinaan akhlak
Tanggung jawab ini maksudnya adalah pendidikan dan pembinaan mengenai dasar-dasar moral dan keutamaan perangai, tabiat yang harus dimiliki anak sejak anak masih kecil, hingga ia dewasa atau mukallaf. Dalam salah satu Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah saw. berkata, "Dekatilah anak-anakmu dan didiklah serta binalah akhlak-akhlaknya." Akhlak adalah implementasi dari iman dalam segala bentuk perilaku.
Pendidikan dan pembinaan akhlak anak dalam keluarga dilaksanakan dengan contoh dan teladan dari orang tua. Contoh yang terdapat pada perilaku dan sopan santun orang tua dalam hubungan dan pergaulan antara ibu dan bapak, perlakuan orang tua terhadap anak-anak mereka, dan perlakuan orang tua terhadap orang lain di dalam lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat.
Betapa besar pengaruh contoh dan perilaku orang tua pada anak, terlebih bagi anak usia 3-5 tahun. Perkataan, cara bicara, dan perilaku lain, juga cara mengungkapkan marah, gembira, sedih dan lain sebagainya, dipelajari pula dari orang tuanya. Maka dari itu, akhlak, sopan santun dan cara menghadapi orang tuanya, banyak bergantung kepada sikap orang tua terhadap anak.
Benjamin Spock mengemukakan, bahwa setiap individu akan selalu mencari figur yang dapat dijadikan teladan ataupun idola bagi mereka. Orang tua, pada umumnya merupakan teladan bagi anak-anak mereka yang sejenis, serta idola bagi mereka yang berlainan jenis. Artinya, seorang ayah adalah teladan bagi anak laki-lakinya dan idola bagi anak perempuannya.
Tanggung jawab pemeliharaan kesehatan anak
Maksud dari tanggung jawab ini adalah berkaitan dengan pengembangan, pembinaan fisik anak agar anak menjadi anak yang sehat, cerdas, tangguh dan pemberani. Oleh karena itu, orang tua berkewajiban untuk memberi makan dengan makanan yang halal dan baik (halalan thayyiba),menjaga kesehatan fisik, membiasakan anak makan dan minum dengan makanan dan minuman yang dibolehkan dan bergizi.
Tanggung jawab pendidikan dan pembinaan intelektual
Tanggung jawab ini maksudnya adalah pembentukan dan pembinaan berpikir anak dengan segala sesuatu yang bermanfaat serta kesadaran berpikir dan berbudaya. Tanggung jawab intelektual ini berpusat pada tiga hal, yaitu: kewajiban mengajar, penyadaran berpikir dan kesehatan berpikir.
Tanggung jawab kepribadian dan sosial anak
Tanggung jawab ini maksudnya adalah kewajiban orang tua untuk menanamkan anak sejak kecil agar terbiasa menjalankan adab sosial dan pergaulan sesamanya.Ketika anak yang masih suci,orang-orang dewasa mempunyai perhatian yang besar kepadanya, maka jiwa sosial dan perhatianyang benar terhadap orang lain itulah yang akan tumbuh kuat di dalam jiwanya.
Pembentukan kepribadian terjadi dalam masa yang panjang, sejak dalam kandungan sampai umur 21 tahun. Pembentukan kepribadian berkaitan erat dengan pembinaan iman dan akhlak. Secara umum pakar kejiwaan berpendapat bahwa kepribadian merupakan suatu mekanisme yang mengendalikan dan mengarahkan sikap dan perilaku seseorang.
Setelah sebuah keluarga terbentuk, maka masing-masing orang yang ada didalamnya, memiliki fungsi masing-masing. Suatu pekerjaan yang harus dilakukan dalam kehidupan keluarga, bisa disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan di dalam atau di luar keluarga itu. Fungsi di sini mengacu pada kegunaan individu dalam sebuah keluarga yang pada akhirnya mewujudkan hak dan kewajiban. Mengetahui fungsi keluarga amat penting, sebab dari sinilah kemudian dapat terukur dan terbaca sosok keluarga yang harmonis. Dapat dipastikan bahwa munculnya krisis dalam rumah tangga adalah sebagai akibat tidak berfungsinya salah satu fungsi keluarga.
KESIMPULAN
Dari penjelasan tersebut di atas, dapatlah dipahami bahwa keluarga dalam perspektif Islam memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat penting dan strategis dalam proses pembinaan dan pendidikan anak. Karena keluarga adalah merupakan institusi pendidikan yang pertama bagi anak-anaknya. Ayah menjadi pendidik dan juga seorang ibu yang memiliki kedekatan yang erat dengan anak-anaknya. Tugas dan tanggung jawab keluarga dalam pendidikan anak meliputi segala hal, baik yang berkaitan dengan anak di dalam rumah maupun di luar rumah. Baik anak tersebut sejak masih kecil bahkan hingga ia mencapai usia dewasa. Peran dan tanggung jawab tersebut meliputi pendidikan jasmani, rohani, pembinaan moral dan intelektual, memperkuat spiritualitas anak.
Oleh karena itu, tidak heran jika Islam mengisyaratkan bahwa baik buruknya sebuah Negara sangat tergantung pada keberhasilan keluarga dalam mendidik anaknya.
Dalam proses pendidikan —termasuk pendidikan dalam keluarga— diperlukan metode-metode pendidikan yang mampu menanamkan nilai-nilai pendidikan Islam kepada anak, sehingga anak bukan hanya tahu tentang nilai atau moral knowing, tetapi juga diharapkan mereka mampu melaksanakan moral atau moral adonyang menjadi tujuan utama pendidikan Islam. Berkaitan dengan hal ini, metode pendidikan yang diajukan oleh An-Nahlawi dirasa dapat menjadi pertimbangan para pendidik dan orang tua dalam melakukan proses pendidikan agama Islam kepada anak-anaknya.
DAFTAR PUSTAKA
Al Nahlawi, Abdurrahman.Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam dalam Keluarga, di
Sekolah dan Masyarakat Bandung; Diponegoro, 1996
Darajat,Zakiah.Ilmu Pendidikan Islam Jakarta; Bumi Aksara, 1996
Darajat, Zakiah.Kesehatan Mental Jakarta; Bulan Bintang, 1994
Darajat, Zakiah.Kesehatan Mental Jakarta; Bulan Bintang, 1994
Goode,William J. The Family, diterjemahkan oleh Laila Hanom Hasyim dengan judul Sosiologi Keluarga Jakarta; Bumi Aksara, 1996
ESSAY 9
PERAN KELUARGA DALAM PENDIDIKAN
PENDAHULUAN
Orangtua sebagai pendidik pertama dan utama berkepentingan langsung dalam usaha menjaga dan membina perkembangan anak dari fase ke fase, utamanya ketika anak berada pada tahun-tahun awal perkembangan dan pertumbuhannya. Selain itu, orangtua juga mempunyai kewajiban menumbuhkan anak atas dasar pemahaman dan dasar-dasar pendidikan iman dan ajaran Islam sejak masa pertumbuhannya, sehingga anak akan terikat dengan ajaran Islam, baik akidah maupun ibadah, selain penerapan metode maupun peraturan. Setelah petunjuk dan pendidikan tersebut, ia hanya akan mengenal agama Islam sebagai agamanya, Al-Qur'an sebagai imannya, dan Rasulullah Saw. sebagai pemimpin dan teladannya.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
PEMBAHASAN
Orangtua sebagai pendidik pertama dan utama berkepentingan langsung dalam usaha menjaga dan membina perkembangan anak dari fase ke fase, utamanya ketika anak berada pada tahun-tahun awal perkembangan dan pertumbuhannya. Selain itu, orangtua juga mempunyai kewajiban menumbuhkan anak atas dasar pemahaman dan dasar-dasar pendidikan iman dan ajaran Islam sejak masa pertumbuhannya. Orangtua hendaknya memiliki strategi dalam perannya menerapkan pola asuh dan pola pendidikannya secara lebih tepat. Dalam hal ini konsep orangtua bukan hanya orangtua yang melahirkan anak, melainkan juga orangtua yang mengasuh, melindungi, dan memberikan kasih sayang kepada anak. Secara rinci dapat diuraikan pentingnya peran orangtua adalah guru pertama dan utama, pelindung utama anak, sumber kehidupan bagi anak.
Dari kelima unsur di atas, dapat diketahui bahwa orangtua adalah tempat bagi anak untuk meneruskan kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasinya dalam mendidik anak. Singgih D. Gunarsa mengungkapkan, bahwa peran orangtua sangat besar dalam menciptakan kesejahteraan umum melalui bimbingan dan pendidikan anaknya secara bertanggung jawab. Peran orangtua sangat penting yang mana perlu disadari oleh orangtua bahwa anak harus yakin akan adanya pegangan dan gambaran kesatuan antara ayah dan ibu, gambaran kesatuan antara keduanya akan memberikan perasaan aman dan terlindungi bagi anak. Anak dalam perkembangan menuju ke manusia dewasa yang harmonis memerlukan suasana aman.
Kesatuan antara ayah dan ibu demikian pentingnya sebagai alas yang kuat dalam keluarga, sehingga bila ia kurang sehat, dapat menyebabkan kegoncangan dalam keluarga dengan segala akibatnya, baik secara khusus dalam keluarga itu sendiri maupun dalam masyarakat. Jadi yang disebut orang tua terdiri dari ayah dan ibu. Dengan menempatkan kedya orangtua, yaitu ayah dan ibu sebagai pendidik kodrati, di dalam keluarga kerap kali ikut serta mendidik, antara lain kakak dan nenek, paman dan tante, bahkan mungkin kakak sebagai orang dewasa yang langsung atau tidak langsung menjalankan perannya sebagai pendidik.
Sebagaimana perintah Allah dalam Al-Qur'an surat At-tahrim ayat 6 yang memerintahkan kepada orang-orang beriman untuk menjaga diri dan keluarganya dari api neraka. Pada ayat terserbut dapat dikatakan bahwa orangtua sangat berperan penting pada kehidupan anaknya untuk masa depan. Kalau dilihat dari segi pendidikan memasukkan anak ke sekolah merupakan kewajiban orangtua untuk memberikan bekal yang penting bagi kehidupan selanjutnya. Salah satu kemampuan tersebut adalah kemampuan dan perkembangan sosial yang didukung pula oleh perkembangan emosi dan proses berpikir yang semakin meningkat untuk anaknya.
Sejak kehidupan awal anak, telah menjadi perhatian para pendidik, maka menyadari bahwa awal kehidupan anak adalah masa yang paling tepat untuk memberikan kontribusi yang sesuai agar anak dapat berkembang secara optimal. Apa yang dipelajari anak di awal kehidupannya akan berdampak pada kehidupan selanjutnya. Di awal kehidupan anak, orangtua sangat berperan dalam menawarkan dan mengenalkan kehidupan pada anak. Oleh karenanya, lingkungan keluarga adalah lingkungan yang sangat penting dalam hal kegiatan belajar anak untuk mengenal lingkungan.
Pada kenyataannya, bahwa orangtua tidak pernah belajar bagaimana cara mengajar anak. Dalam mengajar anak di awal kehidupan anak lebih cenderung spontan dalam berhubungan dan berkomunikasi dengan anak. Ketrampilan mengajar dan melatih anak yang dimiliki para orangtua tumbuh dengan sendirinya selama mereka bersama anak dari waktu ke waktu.
Membantu dan mendukung perkembangan anak tidak cukup hanya anak belajar dari lingkungan keluarga, saat ini banyak keluarga yang samasama sibuk bekerja tidak banyak waktu untuk si kecil. Pada akhirnya pendidikan pada masa yang sangat rentan akan dukungan diserahkan pada pembantu. Selain itu, minimnya pendidikan mengajar orangtua dan adanya adik bayi
mengakibatkan hal ini berpengaruh pada hal-hal mengajar pada pendidikan anak akan sesuatu yang ingin diketahui oleh anak, belum lagi permasalahan pada perkembangan mental anak, seperti menangis saat masuk sekolah, mogok, bertengkar dengan teman, dan mengalami keresahan saat mulai masuk sekolah.
Motivasi orangtua juga memiliki arti dorongan yang menghasilkan dampak positif untuk kemandirian pada jati diri anak, karena orang motivasi sebagai dorongan, sedangkan orangtua sebagai orang yang pertama dan berhak atas anak untuk menjadikan mereka menjadi diri sendiri. Motivasi jelas memiliki pengaruh yang sagat besar terhadap tingkah laku seseorang, ia dapat menjadi semangat untuk meraih sesuatu yang diinginkan dan dicitacitakan, bisa juga jadi pemelihara agar seseorang tidak mudah putus asa dan patah semangat, sehingga dengan gigih dan tekun terus mengusahakan sesuatu yang diinginkannya.
Orangtua, ibu dan bapak memegang peranan yang sangat penting dan amat berpengaruh atas pendidikan anak, sejak anak lahir ibu yang banyak berperan dalam keluarga, karena ia cenderung meniru ibunya, setelah anak tumbuh dan berkembang, maka ia mulai kenal ayahnya dan dari perangai ayahnya itu pulalah anak mulai bertambah pengalamannya.
Pada dasarnya kunci pendidikan dalam rumah tangga terletak pada pendidikan rohani, dalam arti pendidikan kalbu (agama), karena pendidikan agamalah yang berperan sangat besar dalam membentuk kepribadian dan pandangan hidup seseorang, ada dua arah mengenai kegunaan pendidikan agama dalam rumah tangga, yaitu:
Penanaman nilai dalam arti pandangan hidup yang kelak mewarnai perkembangan jasmani dan akalnya.
Penanaman sikap yang kelak menjadi basis dalam menghargai guru dan pengetahuan di sekolah.
Dalam hal ini orangtua memiliki fungsi utama di dalam kehidupan anak dengan cara memberikan bimbingan, arahan, petunjuk dengan sebaik mungkin, hal ini dikarenakan baik buruknya kehidupan anak di masa mendatang akan banyak ditentukan dari berhasil tidaknya orangtua dalam menjalankan fungsinya.
Semua orangtua muslim mendambakan anak yang shaleh dengan iman dan teguh, taat beribadah, dan berakhlak terpuji, sehingga ia bisa diandalkan di masa depan, baik dunia maupun akhirat. Syari'at Islam menganjurkan kepada orangtua untuk bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup dan perkembangan anak, sebab anak merupakan amanah Allah kepada orangtuanya untuk dipelihara, dididik, dan dipertanggung jawabkan di sisi-Nya, seperti diungkapkan oleh Imam AlGhazali dalam Asnelly Ilyas sebagai berikut: Anak itu amanah bagi kedua orangtuanya, hatinya bersih bagaikan mutiara yang indah bersahaja, bersih dari setiap lukisan dan gambar. Ia menerima setiap yang dilukiskan, cenderung ke arah apa saja yang diarahkan kepadanya. Jika ia dibiasakan belajar dengan baik, ia akan tumbuh menjadi baik, beruntung dunia dan akhirat, kedua orangtuanya, semua gurunya, pengajar, dan pendidiknya samasama mendapat pahala dan jika ia dibiasakan melakukan keburukan dan diabaikan sebagaimana mengabaikan hewan ia akan celaka dan rusak dandosanya pun menimpa pengasuh dan orangtuanya.
Dari ungkapan ini terkandung pesan kepada orangtua untuk terus berusaha mendidik anak dengan akhlak mulia yang jauh dari kejahatan dan kehinaan, sementara untuk mewujudkan ini diperlukan pendalaman dan penanaman nilai-nilai, norma, dan akhlak ke dalam jiwanya, sebagaimana orangtua harus mendidik dan berjiwa sosial, berakhlak mulia, dan jauh dari sifat hina dan keji, walaupun pada kenyataannya tidak ada manusia yang benar-benar sempurna di sisi Tuhannya kecuali yang beriman dan bertakwa kepada-Nya, kendatipun begitu orangtua tetap berusaha untuk meraih kebahagiaan dunia akhirat.
KESIMPULAN
Teori yang menyatakan bahwa pendidikan pada anak usia 0-6 tahun atau bisa disebut pendidikan anak usia dini, anak lebih suka meniru apa yang dilakukan oleh keluarganya dan ingin menjadi seperti keluarganya. Tanggung jawab keluarga dalam pendidikan anak, yaitu keluarga menampilkan sesuatu perbuatan atau tingkah laku yang bisa ditiru, dicontoh, dan diteladani oleh anak, serta pendidikan kebiasaankebiasaan yang baik, misalnya melarang berbohong, melarang anak berkata kasar. Dengan demikian, keluarga harus memberi contoh mengajarkan shalat berjamaah, membimbing ibadah shalat, dan melatih ibadah shalat anak. Semakin rajin keluarga melaksanakan ibadah shalat, semakin mudah pula anak diajak melaksanakan ibadah shalat.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pendidikan anak, yaitu terdiri dari faktor keluarga yang berperan sebagai pendidik dan motivator bagi anak dan faktor lingkungan, yang meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah termasuk teman sebayanya, lingkungan sekitar, motivasi anak serta dari intelegensi anak itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Akbar, Reni dan Hawadi. Psikologi Perkembangan Anak Mengenal Sifat, Bakat, dan Kemampuan Anak. Jakarta: PT. Grasindo, 2011.
Departemen Agama RI. Al-Qur'an dan Terjemahnya. Surabaya: CV. Jaya Sakti, 2014.
Djamarah, Syaiful Bahri. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka Cipta, 2010.
Gunarsa, Singgih D. Psikologi Praktis Anak Remaja dan Keluarga. Jakarta: Gunung Mulia, 2011.
ESSAY 10
MEMBANGUN PENDIDIKAN KARAKTER REMAJA INDONESIA MELALUI PRACTICE SISTEM METODE SEBAGAI TOLAK UKUR KEBERHASILAN
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga dalam melaksanakan prinsip penyelenggaraan pendidikan harus sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Kesuma, 2011:6).
Depdikbud (2007:11) menyatakan bahwa fungsi dan tujuan pendidikan yang akan diwujudkan yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. lebih tegasnya yakni "memanusiakan manusia". Berbagai macam kurikulum telah dipergunakan yang tidak lain adalah untuk tercapainya tujuan-tujuan pendidikan yang telah teramanatkan dalam UUD 1945 pada umumnya dan pada khususnya dalam perundang-undangan pendidikan yang telah dibuat oleh pemerintah.
Garin Nugroho dalam orasi ilmiah bertema “Pendidikan Karakter, di Jakarta, pada hari sabtu tanggal 3 Maret 2010, mengatakan bahwa sampai saat ini dunia pendidikan Indonesia dinilai belum mendorong pembangunan karakter bangsa. Hal ini disebabkan oleh ukuran-ukuran dalam pendidikan tidak dikembalikan pada peserta didik, tapi dikembalikan pada pasar. Pendidikan nasional belum mampu mencerahkan bangsa ini. Pendidikan kita telah kehilangan nilai-nilai luhur kemanusiaan, padahal seharusnya pendidikan memberikan pencerahan nilai-nilai luhur itu. Lebih lanjut Rahmah (2014:2) menyatakan bahwa pendidikan nasional saat ini telah kehilangan ruhnya karena tunduk pada keinginan pasar bukan pencerahan pada peserta didik. Pasar tanpa karakter akan hancur dan akan menghilangkan aspek-aspek manusia dan kemanusiaan karena kehilangan karakter itu sendiri.
PEMBAHASAN
Pengertian Pendidikan Karakter
Sejak tahun 1990-an, terminologi pendidikan karakter mulai ramai dibicarakan. Thomas lickona dianggap sebagai penggusungnya melalui karyannya sangat memukau, the return of Character Education, bahwa pendidikan karakter adalah sebuah keharusan. Inilah awal kebangkitan pendidikan karakter.
Karakter sebagaimana didefinisikan oleh Ryan dan Bohlin, mengandung tiga unsur pokok, yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (loving the good), dan melakukan kebaikan (doing the good). Dalam pendidikan karakter, kebaikan itu sering kali dirangkum dalam sederet sifat-sifat baik. Dengan demikian, maka pendidikan karakter adalah sebuah upaya untuk membimbing perilaku manusia menuju standar-standar baku.
Upaya ini juga memberi jalan untuk menghargai persepsi dan nilai-nilai pribadi yang ditampilkan di sekolah. Majid (2012:59) menyatakan bahwa fokus pendidikan karakter adalah pada tujuan-tujuan etika, tetapi praktiknya meliputi penguatan kecakapan-kecakapan yang penting yang mencakup perkembangan sosial siswa.Strategi yang dapat dilakukan pendidik untuk mengembangkan pendidikan karakter sebagai berikut:
1. Menerapkan metode belajar yang melibatkan partisipasi aktif murid, yaitu metode yang dapat meningkatkan motivasi murid karenaseluruh dimensi manusia terlibat secara aktif dengan diberikan materi pelajaran konkret, bermakna, serta relevan dalam kontekskehidupannya (student active learning, contextual learning, inquirybased learning and integrated learning).
2. Menciptakan lingkungan belajar yang kondusifsehingga anak dapat belajar dengan efektif di dalam suasana yang memberikan rasa aman, penghargaan, tanpa ancaman, dan memberikan semangat.
3. Memberikan pendidikan karakter secara eksplisit, sistematis, dan berkesinambungan dengan melibatkan aspek knowing the good, loving the good, dan acting the good.
4. Metode pengajaran yang memerhatikan keunikan masing-masing anak, yaitu menerapkan kurikulum yang melibatkan juga sembilan aspek kecerdasan manusia.
5. Seluruh pendekatan di atas menerapkan prinsip-prinsip develop- mentally appropriate practices.
6. Membangun hubungan yang supportive dan penuh perhatian di kelas dan seluruh sekolah. Yang pertama dan terpenting adalah bahwa lingkungan sekolah harus berkarakteristik aman serta saling percaya, hormat, dan
perhatian pada kesejahteraan lainnya.
7. Model (contoh) dalam berperilaku positif Bagian terpenting dari penetapan lingkungan yang supportive dan penuh perhatian di kelas adalah teladan perilaku penuh perhatian dan penuh penghargaan dari guru dalam interaksinya dengan siswa.
8. Menciptakan peluang bagi siswa untuk menjadi aktif dan penuh makna termasuk dalam kehidupan di kelas dan sekolah. Sekolah harus menjadi lingkungan yang demokratis sekaligus tempat bagi siswa untuk membuat keputusan dan tindakannya, serta untuk merefleksi atas hasil tindakannya.
9. Mengajarkan keterampilan sosial dan emosional secara esensial. Bagian terpenting bagi perkembangan positif siswa termasuk pengajaran langsung keterampilan sosialemosional, seperti men- dengarkan ketika orang lain berbicara, mengenali dan me-manage emosi, menghargai perbedaan,'dan menyelesaikan konflik melalui cara lemah lembut yang menghargai kebutuhan (kepentingan) masing-masing.
10. Melibatkan siswa dalam wacana morl. Isu moral adalah esensi pendidikan anak untuk menjadi prososial, moral manusia.
11. Membuat tugas pembelajaran yang penuh makna dan relevan untuk siswa.
12. Tak ada anak yang terabaikan. Tolok ukur yang sesungguhnya dari kesuksesan sekolah termasuk pendidikan “semua” siswa untuk mewujudkan seluruh potensi mereka dengan membantu mereka mengembangkan bakat khusus dan kemampuan mereka, dan dengan membangkitkan pertumbuhan intelektual, etika, dan emosi mereka.
Strategi yang memungkinkan pendidikan karakter bisa berjalan sesuai sasaran setidaktidaknya meliputi tiga hal berikut:
1. Menggunakan prinsip keteladanan dari semua pihak, baik orang tua, guru, masyarakat maupun pemimpinnyaa
2. Mengunakan prinsip kontinuitas/rutinitas (pembiasaan dalam segala aspek kehidupan).
3. Menggnnakan prinsip kesadaran untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai karakter yang diajarkan.
Dalam pendidikan karakter penting sekali dikembangkan nilai-nilai etika inti seperti kepedulian, kejujuran, keadilan, tanggung jawab dan rasa hormat terhadap diri dan orang lain bersama dengan nilai-nilai kinerja pendukungnya seperti ketekunan, etos kerja yang tinggi, dan kegigihan sebagai basis karakter yang baik. Lebih lanjut Shapiro (1999:87) mengungkapkan bahwa sekolah harus berkomitrnen untuk mengembangkan karakter peserta didik berdasarkan nilai-nilai dimaksud, mendefinisikannya dalam bentuk perilaku yang dapat diamati dalam kehidupan sekolah sehari-hari, mencontohkan nilai-nilai itu, mengkaji dan mendiskusikannya, menggunakannya sebagai dasar dalam hubungan antarmanusia, dan mengapresiasi manifestasi nilai-nilai tersebut di sekolah dan masyarakat.
Dasar Pendidikan Karakter dalam Islam
Dalam Islam, tidak ada disiplin ilmu yang terpisah dari etika etika Islam. Dan pentingnya komparasi antara akal dan wahyu dalam menentukan nilai-nilai moral terbuka untuk diperdebatkan bagi kebanyakan muslim segala yang di anggap halal dan haram dalam Islam, dipahami sebagai keputusan Allah tentang benar dan baik. Dalam Islam terdapat tiga nilai utama, yaitu akhlak, adab dan keteladanan.
Akhlak merujuk kepada tugas dan tanggung jawab selain syari’ah dan ajaran Islam secara umum. Sedangkan term adab merujuk kepada sikap yang dihubungkan dengan laku yang baik dan keteladanan merujuk kepada kualitas karakter yang ditampilkan oleh seorang muslim yang baik yang mengikuti keteladanan Nabi Muhammad saw. Ketiga nilai inilah yang menjadi pilar pendidikan karakter dalam Islam.
Sebagai usaha yang identik dengan ajaran agama, pendidikan karakter dalam Islam memiliki keunikan dan perbedaan dengan pendidikan karakter dunia barat. Perbedaan-perbedaan tersebut mencakup penekanan terhadap prinsip-prinsip agama yang abadi, aturan dan hukum dalam memperkuat moralitas, perbedaan pemahaman tentang kebenaran, penolakan terhadap otonomi moral sebagai tujuan pendidikan moral, dan penekanan pahala di akhirat sebagai motivasi perilaku bermoral. Inti dari perbedaan-perbedaan ini adalah keberadaan wahyu ilahi sebagai sumber dan rambu-rambu pendidikan karakter dalam Islam. Akibatnya, pendidikan karakter dalam Islam lebih sering dilakukan secara doktrine dan dogmatis, tidak secara demokratis dan logis.
Karakter/akhlak tidak diragukan lagi memiliki peran besar dalam kehidupan manusia. Pembeinaan karakter di mulai dari individu. Hakikat karakter itu memang individual, meskipun ia dapat berlaku dalam konteks yang tidak individual. Karenanya pembinaan akhlak dimulai dari sebuah gerakan individual, yang kemudian diproyeksikan menyebar ke individu-individu lainnya.
Lalu setelah jumlah individu yang tercerahkan secara akhlak menjadi banyak, dengan sendirinya akan mewarnai kehidupan masyarakat. Pembinaan akhlak selanjutnya dilakukan dalam lingkungan keluarga dan harus dilakukan sendiri mungkin sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Melalui pembinaan karaker pada setiap individu dan keluarga akan tercipta peradaban masyarakat yang tentram dan sejahtera.
KESIMPULAN
Pendidikan karakter harus dimulai dari sejak masih usia dini. Pada usia dini manusia masih sangat mudah diarahkan kepada kebaikan sehingga mudah membentuk karakter yang baik. Dalam satu ungkapan dinyatakan bahwa mengajarkan anak-anak kecil ibaratnya seperti menulis di atas batu yang akan terbekas sampai usia tua, sedangkan mengajarkan pada orang dewasa diibaratkan seperti menulis di atas air yang akan cepat sirna dan tidak membekas. Ungkapan itu dinilai sangat tepat dan benar karena karakter yang berkualitas perlu dibentuk dan dibina sejak usia dini. Usia dini merupakan masa kritis bagi pembentukan karakter seseorang.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Mujid dan Dian Andayani, Pendidikan Karakter Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011.
Agus Wibowo, Pendidikan Karakter, Yokyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
Albertus, Doni Koesoema. Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Global, Jakarta: PT. Grasindo, 2007.
Asmaran, Pengantar Studi Akhlak, Jakarta: PT Grafindo, 1994.
Ali, Momammad dkk, Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik.Jakarta : Bumi Aksara, 2008.
Komentar
Posting Komentar